National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Viral Video Dugaan Pelanggaran Pemilu, Afif Rayhan Penuhi Panggilan Bawaslu Samarinda

Afif Rayhan

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) A M Afif Rayhan Harun memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda, Rabu (24/1/2024).

Kedatangan Afif ke Sekretariat Bawaslu itu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pejabat daerah di Kota Tepian.

Pejabat tersebut terindikasi memobilisasi para ketua RT untuk mendukung salah satu calon legislatif (caleg). Tidak lain, kontestan pemilu legislatif tersebut merupakan anak dari pejabat yang bersangkutan.

Dugaan pelanggaran pemilu itu sempat ramai di Kota Samarinda. Sebab, rekaman videonya beredar di masyarakat melalui dunia maya dan sempat viral.

Dalam video itu terlihat seorang pejabat daerah diduga tengah memberikan instruksi kepada sejumlah ketua RT untuk memastikan perolehan suara untuk calon legislatif yang disebutkan, yakni Afif Rayhan Harun. Instruksi itu disampaikan dalam sebuah acara refleksi akhir tahun 2023.

Ditemui di Sekretariat Bawaslu Samarinda, Afif menyatakan bahwa kehadirannya di acara tersebut hanya sebagai tamu. Tidak hanya dirinya, ada pejabat lain yang hadir dalam acara itu.

Ia menegaskan, kedatangannya bukan dalam rangka sosialisasi pencalonannya ke DPRD Provinsi Kaltim. Namun, sebagai mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Jadi saya diundang acara refleksi akhir tahun itu atas nama perwakilan DPRD Kota Samarinda Komisi I, yang mana juga sebagai mitra dari pemkot,” ungkapnya.

Adanya kalimat-kalimat yang diduga merupakan ajakan untuk memilihnya yang dilontarkan pejabat daerah dalam video viral itu, politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan tidaklah benar.

Kalimat tersebut merupakan candaan yang menekankan pada pemilu damai dengan fokus untuk menghindari politik uang atau money politics.

“Jangan menerima uang dari setiap caleg, agar RT ini tidak menerima serangan fajar dari setiap caleg jadi konteksnya saat itu pembahasannya sudah masalah pemilu damai,” jelasnya.

Terkait rumor yang menyebut tiap-tiap ketua RT diwajibkan menyetorkan 50 nama untuk memilihnya, langsung ditepis Afif. Ia lantas menegaskan bahwa upaya penggalangan suara dilakukannya dalam sosialisasi pencalonannya, bukan melalui acara refleksi akhir tahun.

“Kalau memang 50 suara tiap RT ya buat apa saya turun. Mending saya leha-leha (santai) aja di rumah kan sudah pasti terpilih 50 suara satu TPS luar biasa,” tandasnya.

Related posts

Komisi III DPRD Samarinda Dukung Relokasi Pasar Dayak

Emi

HUT ke-356 Samarinda, Sugiyono Ajak Pemkot dan Warga Majukan Kota

Laras

Data Tidak Sinkron, Deni Hakim Anwar Minta Dinsos Buat Aplikasi Fakir Miskin

Febiana