Kutim,Natmed.id – Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan Tim Kerja DPRD terkait penyelesaian permasalahan pembangunan bandara PT Indexim Coalindo sudah dibentuk. Tim tersebut terdiri dari anggota fraksi, anggota komisi dan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) V.
“Saya terima surat dua hari setelah rapat, setelah itu langsung pembentukan tim,” ujarnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (29/5/2023).
Dengan telah dibentuk Tim Kerja DPRD Kutim, selanjutnya tinggal penentuan waktu keberangkatan tim ke lokasi yakni di Desa Maloy Kecamatan Sangkulirang.
“Tinggal kapan berangkat saja ini,” kata Joni.
Ia mengatakan tim bakal menelusuri tanah yang informasinya dibeli dengan harga cukup rendah oleh PT Indexim Coalindo. Kehadiran tim untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan ukuran atau malah sebaliknya.
“Masa Rp35 juta saja. Saya akan minta anggota cari tahu secara jelas legalitas lahan yang diperjualbelikan,” tegasnya.
Menurutnya kehadiran perusahaan di tengah masyarakat adalah untuk membantu dan mengangkat ekonomi masyarakat bukan malah memeras. Karena itu diharapkan PT Indexim Coalindo dalam membangun bandara harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung pembangunan bandara, tapi harus mengakomodir kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia berharap pada tim kerja yang bakal turun ke lapangan untuk bisa memperjuangkan agar pengajuan bandara khusus PT Indexim Coalindo menjadi bandara umum atau komersial.