Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Tiga UPT Kemenkumham Kaltim Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima

Tiga UPT Kemenkumham Kaltim Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima

Jakarta, Natmed.id – Rangkaian kegiatan Rakor Pengendalian Capaian Kinerja dan puncak acara Refleksi Akhir Tahun menjadi momen gemilang bagi tiga Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (UPT Kanwil Kemenkumham) Kaltim yang meraih penghargaan prestisius, Kamis (14/12/2023).

Dalam upaya pembangunan zona integritas, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dianugerahi penghargaan sebagai satuan kerja dengan pelayanan publik terbaik kategori Pelayanan Prima.

Menkumham Yasonna H. Laoly didampingi Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reinhpard Silitonga secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para penerima.

Penyerahan berlangsung di hadapan Penanggung Jawab dan Pengendali Mutu Terpadu Internal (PIMTI) Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyampaikan apresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada UPT yang berhasil meraih penghargaan prestisius itu.

“Saya berharap, di tahun berikutnya, semakin banyak UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dapat meraih predikat WBK serta predikat WBBM bagi yang telah lulus WBK,” ujarnya.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Kemenkumham dalam mendorong integritas dan pelayanan prima di unit-unit pelaksana teknis. Juga memberikan dorongan untuk lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

Related posts

Lindungi Produk Unggulan Daerah, Menkumham Canangkan 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis

Aminah

2.648 Calon PPPK Kemenkumham Lolos Seleksi Tahap Kedua

Intan

Sofyan Sebut Overstaying Tahanan Perlu Dukungan Aparat Penegak Hukum

Muhammad

You cannot copy content of this page