National Media Nusantara
DPRD BontangPolitik

Tiga Kali Undangan Tak Digubris, Rusli: Kami Punya Hak Panggil Paksa

Rusli, anggota komisi l DPRD Bontang saat rapat dengar Pendapat di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (26/10/2020)

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Komisi I DPRD Bontang kecewa dengan sikap PT Panglima Siaga Bangsa, lantaran disurati untuk kedua kalinya namun tidak kunjung mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait rekrutmen tenaga kerja dan kontrak kerja PT Panglima Siaga Bangsa di lingkungan PC, VI, dan PKT.

“Memang di pagi ini sangat mengecewakan karena kami sudah bersurat dua kali mengajak untuk RDP tapi tidak pernah hadir,” ucap Rusli anggota Komis l DPRD Bontang dalam RDP, Senin, (26/10/2020) di Gedung Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh Roem, Bontang Lestari.

Tak hanya pihak PT Panglima Siaga Bangsa, Namun kekecewan itu pun bertambah lantaran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang tak menggubris undangan RDP terdebut.

“Bahkan pada hari ini, Dinas Ketenagakerjaan tidak hadir. yang jadi pertanyaan tidak akan selesai permasalahan ketika kedua belah pihak tidak mau menghadiri RDP kami,” jelasnya.

Menurutnya bahwa ketidak hadiran PT Panglima Siaga Bangsa dalam undangan rapat kerja tersebut dapat dipanggil paksa oleh dewan, sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Bontang.

“Tatib sudah jelas. Ketika tiga kali diundang tidak mengahadiri undangan, maka dewan bisa memanggil secara paksa,” tegasnya.

Ia menambahkan agar staf DPRD Bontang kembali mengagendakan RDP bersama pihak PT Panglima Siaga Bangsa dan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan mediasi.

Namun kembali ia mengingatkan. Jika undangan tersebut tidak dihadiri lagi untuk ketiga kali, maka pihaknya berhak untuk melakukan panggilan secara paksa.

“Saya harap staff untuk mencatat agar bisa memanggil lagi, karena sesuai dengan tatib tiga kali kami melayangkan surat panggilan lalu tidak dihadiri maka kami punya hak memanggil secara paksa,” pungkasnya.

Related posts

Gerdayak Hadang 22 Truk PT EUP, Tuntut Kesempatan Kerja

Aditya Lesmana

Komisi III DPRD Bontang Soroti Ketersedian Air Bersih

natmed

KPK Periode 2019-2023, Jadi Harapan Baru Penanganan Korupsi Indonesia, Ini Kata Yakub Ismail

natmed