Artikel ini telah dilihat : 544 kali.
DPRD Bontang

Komisi II DPRD Bontang Desak Insentif Nakes Segera Dicairkan

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Nursalam mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mencairkan tunggakan insentif para tenaga kesehatan (nakes).

Demikian disampaikan Nursalam, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur RSUD Taman Husada Bontang dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terkait insentif tenaga kesehatan di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (16/3/2021).

Komisi II mengelar Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Direktur RSUD Taman Husada Bontang dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terkait Insentif Tenaga Kesehatan, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (16/3/2021).

“Itu adalah hak nakes. Jadi secepat mungkin untuk dibayarkan. Kalau bisa bulan ini lah,” tegas Nursalam.

Pasalnya, terhitung sejak periode Oktober, November dan Desember tahun 2020 lalu sebanyak 572 nakes yang berasal dari delapan fasilitas kesehatan (faskes) belum menerima insentif.

“Pembayaran nakes ini akan dimasukkan melalui pergeseran anggaran perubahan dan diperbolehkan sesuai pedoman penyusunan anggaran,” jelas Nursalam.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan sudah dianggarkan dengan total Rp2,9 miliar akan segera dibayar melalui refocusing anggaran APBD Bontang tahun 2021. Akan tetapi masih menunggu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan mekanisme pembayarannya.

Baca Juga :  Komisi III Minta Pemerintah Realisasikan Turap Roboh

“Kami meminta secepatnya,” tegasnya.

Menyikapi itu, Kepala BPKAD Bontang Ilham Wahyudi menjelaskan langkah awal yang akan dilakukan untuk melakukan pembayaran. Terlebih dahulu pihaknya akan mendata 572 nakes yang belum menerima insentif dari seluruh faskes yang ada di Bontang.

Selanjutnya, saat lakukan pencairan insentif, nakes diwajibkan membawa beberapa syarat. Antara lain Standar Pelayanan Minimal (SPM), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

“Untuk proses pembuatan DPA memakan waktu paling lambat dua minggu kemudian tinggal menunggu proses pencairan sesuai tahapannya,” jelasnya.

Ilham menambahkan sesuai arahan dari pemerintah pusat, diserahkan tanggungan biaya insentif nakes kepada pemerintah daerah sampai Juni. Kebijakan ini dilakukan karena pemerintah pusat sendiri terdesak dengan anggaran yang ada menghadapi pandemi ini.

Related posts

Komisi III DPRD Bontang Soroti Proyek Pembangunan Bendungan Suka Rahmat

natmed

Agus Haris Minta Pemerintah Kaji Ulang Perluasan Bontang

natmed

Bontang Zona Merah Narkoba, Agus Haris : Fokuskan Sosialisasi

natmed

Leave a Comment