National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Terima Dana Rp10 Miliar, Pemdes Teluk Dalam Siap Tata Wilayah

Teks: Kepala Desa Teluk Dalam, Supian

Kukar, Natmed.id – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang yang menerima alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan penataan kawasan permukiman.

Kepala Desa Teluk Dalam Supian menyampaikan bahwa dana tersebut akan difokuskan untuk peningkatan kualitas jalan lingkungan dan pengendalian banjir yang kerap mengganggu aktivitas warga.

“Khususnya jalan lingkungan di RT 01 dan RT 02,” ujar Supian kepada awak media pada Jumat, 11 April 2025.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sekitar 1,5 kilometer jalan di dalam desa. Selama ini, jalan lingkungan di RT 01 dan RT 02 mengalami kerusakan dan menjadi salah satu prioritas pembenahan.

Tak hanya itu, sistem drainase juga akan diperkuat. Saluran air akan diperlebar dan gorong-gorong diperbaiki guna mencegah genangan air yang sering muncul saat musim hujan tiba.

Dalam skema pembangunan sosial, Pemdes Teluk Dalam juga akan membangun rumah singgah berkapasitas 20 kamar. Rumah tersebut nantinya bisa disewakan kepada pengunjung atau wisatawan, sekaligus menjadi sumber pendapatan asli desa (PAD).

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal dalam kondisi yang kurang layak,” ujar Supian sembari merujuk pada program bantuan renovasi rumah untuk warga miskin.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi warga, pemerintah desa juga akan membangun enam unit kios di depan kantor desa. Kios tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM agar bisa menjalankan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain itu, proyek pembangunan rumah toko (ruko) juga dirancang di area lahan pemuda yang selama ini menjadi lokasi aktivitas perdagangan warga. Proyek ini telah melalui koordinasi dengan pengelola aset daerah karena lahan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

“Nantinya, ruko yang dibangun bisa disewakan untuk menambah pendapatan desa,” ucap Supian.

Dengan suntikan dana yang besar dan perencanaan strategis, Desa Teluk Dalam bersiap menata ulang wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan produktif bagi seluruh warganya.(Adv)

 

Related posts

Pemerintah Ubah Strategi Transmigrasi, Prioritaskan Lapangan Kerja

Aminah

Pemkab Kukar Lanjutkan Bantuan Rp50 Juta per RT di 2025

Adi Rizki

Bangun Polindes, Kades Loa Lepu Tagih Komitmen Dinkes Kukar

Aminah

You cannot copy content of this page