Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp250 juta untuk mendukung rehabilitasi Langgar Al Fattah di Tenggarong.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah usai melaksanakan salat subuh berjamaah pada Sabtu, 12 April 2025.
Penyerahan dana hibah ini menjadi bagian dari dukungan pemkab terhadap penguatan sarana ibadah sekaligus pendidikan keagamaan berbasis masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Edi Damansyah juga meresmikan Yayasan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Al Fattah yang berada di lingkungan langgar tersebut.
Ia menyatakan bahwa aktivitas pengembangan Tilawatil Quran di Langgar Al Fattah sejalan dengan visi dan misi program unggulan Pemkab Kukar, yakni Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
“Pengembangan Tilawatil Quran yang dijalankan di Langgar Al Fattah ini menunjukkan bahwa program GEMA telah berjalan dengan baik,” ujar Edi dalam sambutannya.
Bupati Kukar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini aktif mengelola kegiatan keagamaan. Mulai dari takmir langgar, guru mengaji, hingga pengurus TPA. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam membentuk generasi Qurani.
“Saya mengapresiasi manajemen Langgar Al Fattah yang telah menjalankan fungsi dengan baik dan menjadi contoh positif bagi langgar lainnya,” tambahnya.
Ia berharap agar Langgar Al Fattah dapat menjadi rujukan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembelajaran Al-Quran, sehingga kegiatan keagamaan berjalan secara terstruktur dan profesional.
Melalui program GEMA dan dukungan nyata terhadap lembaga pendidikan keagamaan, Pemkab Kukar ingin memperkuat fondasi pendidikan Islam sejak usia dini. Langkah ini diyakini dapat menciptakan masyarakat yang religius dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Al-Quran.(Adv)