Diskominfo Kukar

E-Perencanaan Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Kukar, Natmed.id – Dalam upaya percepatan usulan prioritas masing-masing desa/kelurahan dan kecamatan di Kutai Kartanegara, yang diinput dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) langsung terhubung dengan aplikasi E-Perencanaan

“Itu yang mengimput semua usulan prioritas dari masing-masing desa atau kelurahan yang ada di wilayahnya,”ungkap Sekda Kukar Sunggono, pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Usulan tersebut langsung bisa terhubung dengan aplikasi E-Perencanaan yang juga dimiliki oleh organisai perangkat daerah (OPD),’ sambungnya.

Selain itu, ungkap Sunggono, dari serangkaian proses tersebut mudah mudahan nantinya akan tergambar secara jelas mana usulan program prioritas yang menyambung pihak desa dan kecamatan. Begitu pula dapat langsung masuk program di organisasi perangkat daerah.

“Jadi program ini akan memudahkan semua tingkatan, baik desa/kelurahan, kecamatan, apa-apa yang diusulkan akan muncul dengan sendirinya, usulan prioritas, sesuai dengan RPJMD atau Renstra OPD,”ujar Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono kepada awak media usai menghadiri kegiatan Pra Forum Perangkat Daerah terhadap hasil Musrenbang Kecamatan secara virtual di Ruang Rapat Bappeda Kutai Kartanegara.

Lebih lanjut, Sunggono menerangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berfungsi sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerah.

Ia menambahkan, RPJMD juga menjadi acuan bagi masyarakat, swasta, dan seluruh stakeholder, apa-apa yang menjadi usulan dari mereka.

“Hasil dari RPJMD menjadi ucuan pemerintah atas usulan dari masyarakat, baik dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan,”pungkasnya.

Related posts

Jaga Stabilitas Harga, Sekda Kukar Perintahkan TPID Gencarkan Operasi Pasar

Aminah

Sangasanga Fokus Perbaikan Jalan dan Sistem Drainase

natmed

Dishub Kukar Hadirkan Area Parkir Khusus Wanita dan Difabel

Aminah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page