National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Temu Bisnis Tahap Enam Lewat Podcast “Kesah Kita”

Samarinda,Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan melakukan diseminasi melalui podcast yang bertajuk “Kesah Kita” dalam rangka mengglorifikasikan penyelenggaraan temu bisnis tahap keenam.

Temu bisnis tersebut akan diintegrasikan dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo dan Forum (ICEF) yang akan digelar pada 3-5 Agustus 2023 di JIExpo Kemayoran Jakarta.

“Acara ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia untuk memfasilitasi pertemuan antar instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) dengan pelaku usaha dalam negeri” kata Sofyan, Rabu (2/8/2023).

Sofyan mengungkapkan, kegiatan temu bisnis tahap keenam ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Keuangan yang diinisiasi oleh LKPP dan Kadin dengan mengusung tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”.

Sofyan juga menjelaskan, misi baru yang dibawa pada Temu Bisnis tahap keenam tersebut yaitu penggunaan kartu kredit pemerintah domestik dan penerapan kebijakan reward dan punishment bagi K/L yang tidak mencapai belanja PDN 95 persen. Kegiatan itu juga nantinya akan dirangkai dengan pameran, pojok konsultasi dan seminar.

Output yang diharapkan dari kegiatan Temu Bisnis tahap keenam itu antara lain tersosialisasikannya penggunaan kartu kredit pemerintah domestik dalam belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mempromosikan barang substitusi yang dapat menggantikan barang impor.

Ia juga berpesan, agar masyarakat Indonesia khususnya generasi Z dapat menggunakan produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM.

“Untuk anak-anak muda apalagi generasi Z harus bangga dan mencintai produk-produk dalam negeri, karya-karya dalam negeri juga banyak yang berkualitas dan tidak kalah dengan barang-barang impor” tegas Sofyan.

Related posts

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Minta Notaris Patuhi Kode Etik

Intan

Lindungi Produk Unggulan Daerah, Menkumham Canangkan 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis

Aminah

Implementasikan Sistem DeSIRE, Santi Raih Prestasi di PKA

Intan