Artikel ini telah dilihat : 702 kali.
Pemprov Kaltim

Sunarto: Penggunaan Dana Desa Harus Ada Kejelasan Untuk Penanganan Stunting

Samarinda, Natmed.id – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam penggunaan dana desa untuk mengatasi masalah stunting.

Tahun 2022 penggunaan dana desa untuk penanggulangan stunting menjadi perdebatan karena juknis dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak cukup spesifik dalam mengatasi masalah ini.

“Penggunaan dana desa untuk menangani kasus stunting tahun lalu, meskipun ada juknisnya dari Kemendes PDTT didalam juknis itu tidak spesifik berbunyi kata stunting, hanya pemberian makanan tambahan di Posyandu,” ungkap Sunarto usai Rembuk Stunting di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (9/10/2023).

Juknis dari Kemendes PDTT sebelumnya hanya mencakup pemberian makanan tambahan di Posyandu, yang membuat banyak desa enggan mengalokasikan dana desa untuk penanganan stunting.

Menanggapi hal ini, Sunarto mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), terutama yang beroperasi di Kutai Barat, untuk mengubah juknis ini menjadi peraturan bupati atau surat keputusan (SK) bupati.

“Saya sarankan DPMK terutama di Kutai Barat untuk menurunkan juknis itu menjadi peraturan bupati, setidaknya SK bupati turunananya dari juknis Kemendes PDTT, agar desa bisa menganggarkan untuk penanganan stunting,” paparnya.

Sunarto juga menjelaskan pentingnya perubahan ini, agar pengalokasian dana desa menjadi wajib untuk penanganan stunting. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas upaya pengurangan stunting di Kaltim.

“Itu akan menjadi perintah mutlak dan dana desa itu menjadi wajib untuk dialokasikan untuk penanganan stunting,” imbuhnya,

Terakhir, Sunarto berharapan perubahan juknis ini akan segera terwujud pada tahun ini. Karena ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya mengatasi stunting di Kaltim, yang dapat memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan tahun ini akan segera terrealisasi,” pungkasnya.

Related posts

Dana Bagi Hasil Masuk Pembahasan Rakernas APPSI di Balikpapan

Nediawati

Pemprov Kaltim Mitigasi Kenaikan Permintaan Pasar

Muhammad

Sri Wahyuni: Pangan Merupakan Penentu Stabilitas

Nediawati