Sangatta,Natmed.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kutim, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim, bertemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam momen silaturahmi, pada Kamis(24/2/2022) di Ruang Bupati Kutim.
Ketua PWI Kutim Ibnu menjelaskan bahwa anggota yang tergabung dalam SMSI dan JMSI rata-rata berisi wartawan PWI Kutim yang sudah kompeten setelah mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW) di jenjang muda, madya dan utama. Mereka rata-rata juga sudah menjadi anggota muda dan biasa PWI yang terdata di kesekretariatan PWI Kaltim dan tentunya bekerja di media siber yang beberapa medianya sudah terverifikasi Dewan Pers.
“Jadi memang PWI, SMSI dan JMSI adalah organisasi resmi yang menjalankan marwah Dewan Pers. Kami tidak abal-abal dan memang ditunjuk sesuai regulasi Dewan Pers menciptakan iklim jurnalistik profesionalisme dalam penyajian informasi yang sesuai fakta dan berimbang di lapangan,” tegasnya.
Senada, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri juga menyambung dalam pembicaraan tersebut, jika pihaknya dari JMSI ingin bermitra dengan pemerintah lewat standardisasi kerja sama sesuai regulasi yang diatur oleh Dewan Pers.
“Jangan sampai ketika bermitra dengan pemerintah terjadi blunder, ini kita tidak inginkan karena bisa saja nanti ada temuan dari lembaga pemeriksa keuangan seperti contohnya BPK,” ulasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sukri, ia menegaskan perlu adanya kerja sama dengan pemerintah yang diatur sesuai regulasi resmi yang tepat jadi kekuatan hukumnya bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap, nantinya media yang mendapat kontrak dengan pemerintah itu sudah mengikuti peraturan perusahaan pers,” harapnya
Sementara itu, Ketua SMSI Kutim Dedy mengemukakan selama ini SMSI sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Diskominfo Kaltim berdasarkan pertemuan sebelumnya soal rekomendasi dari pemerintah sebagai dasar bermitra dalam hal pemberitaan.
“Kesepakatan pun sudah disampaikan dan ini menjadi rujukan ke kabupaten. Kita juga sudah melakukan audiensi dengan Kepala Diskominfo Kutim dan hasilnya sudah ditindaklanjuti mendapatkan lampu hijau dan hari ini kita bertemu dengan bupati untuk meminta arahan dan disposisi kelanjutan penguatan kerja sama media,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun menegaskan menyambut baik maksud dan tujuan PWI, SMSI dan JMSI. Sebagai organisasi resmi di bawah naungan Dewan Pers, ia pun akan terus berkomitmen sebagai mitra pers.
“Intinya pemerintah selalu terbuka dalam hal informasi pembangunan Kutim dan saya mengajak teman-teman media agar memberikan informasi akurat serta edukasi pemberitaan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Soal kerja sama dengan media, Ardiansyah mengemukakan jika tidak perlu ada lagi regulasi karena sudah ada acuan dari Undang-Undang (UU) Dewan Pers.
“Saya nanti arahkan Bagian Kerja Sama Pemkab Kutim soal ini. Nantinya akan dipayungi berkekuatan hukum lewat penandatanganan kerja sama (PKS) atau MoU. Nah, setelah itu kita lihat di lapangan contohnya kerja sama ini mau diarahkan kemana, contoh media online bekerja sama dengan Disnakertrans Kutim atau OPD lainnya terkait pemberitaan,” jelasnya.