
Samarinda, Natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Afif Rayhan menyatakan bahwa pihaknya siap mendorong sinergi antarlembaga pemerintah. Tak terkecuali, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dalam hal ini, terkait penyelesaian masalah krusial, yakni isu banjir dan air bersih.
Afif mengungkapkan bahwa sinergitas itu merupakan permintaan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang ingin difasilitasi. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk upaya penyelesaian persoalan banjir dan kebutuhan air bersih yang tidak bisa diselesaikan sepihak. Namun, membutuhkan koordinasi dan integrasi lintas otoritas.
“Diminta oleh Pak Wali Kota (Samarinda) untuk bekerja sama antara pemerintahan kota dan pemerintahan provinsi. Saya sudah sampaikan ke Ketua Komisi untuk mengundang pak wali dalam hearing bersama, membahas intake air dan persoalan banjir,” kata Afif saat diwawancarai usai rapat internal di Samarinda, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa permasalahan banjir tidak hanya menjadi beban Pemkot Samarinda. Tetapi, juga merupakan tanggung jawab kolektif Pemprov Kaltim. Afif menyebut bahwa tanpa kerja sama yang solid antara dua entitas pemerintahan ini, penyelesaian persoalan akan berjalan lambat.
Afif juga menginformasikan bahwa Ketua Komisi DPRD Kaltim telah menyatakan kesiapan untuk menggelar pertemuan resmi dengan Wali Kota Samarinda dalam waktu dekat.
Dalam pertemuan itu, seluruh permasalahan yang menyangkut pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat akan dibahas secara menyeluruh. Terkait persoalan air bersih, Afif menyebut bahwa cakupan layanan PDAM Samarinda telah mencapai 78 persen.
Namun, untuk mencakup 22 persen sisanya, dibutuhkan dana sekitar Rp2 triliun. Dana ini dibutuhkan untuk membangun satu intake tambahan yang mampu mendistribusikan air ke wilayah yang belum terjangkau.
“Saya tahu dari pak wali, Samarinda masih butuh Rp2 triliun lagi untuk satu intake itu. Hampir di setiap tempat yang saya datangi saat reses, selalu ada keluhan soal air bersih. Ini kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini.
Ia mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda yang menerbitkan moratorium rekrutmen pegawai baru di PDAM sebagai upaya pembenahan internal. Menurut Afif, selama ini terlalu banyak pegawai PDAM berasal dari jalur titipan. Langkah wali kota tersebut menunjukkan keseriusan untuk menjadikan PDAM lembaga yang profesional.
Lebih lanjut, Afif menyebut bahwa dirinya ingin terus berperan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda, yang menurutnya sangat vital untuk pembiayaan pembangunan kota. Oleh karena itu, sejak awal ia meminta ditempatkan di Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi perekonomian dan keuangan daerah.
Ia juga menilai pentingnya sinergi antara pemkot dan pemprov dalam menghadapi tantangan besar seperti ketahanan pangan. Saat ditanya soal target Kementerian Pertanian agar Kaltim mampu swasembada beras dalam enam bulan, Afif menyatakan keyakinannya target itu dapat dicapai dengan syarat tidak ada ego sektoral antarpemerintah.
“Kalau provinsi dan kota saling meredam ego dan bersatu, saya yakin semuanya bisa. Yang dirugikan kalau tidak bersatu itu rakyat. Jadi, kita harus berjibaku agar pangan tetap terjaga,” tegasnya.
Afif juga sempat menyinggung pentingnya penataan jalan dan infrastruktur yang membutuhkan kejelasan status kewenangan antara nasional, provinsi, dan kota.
Ia mengapresiasi kehadiran beberapa anggota DPRD dalam kunjungan lapangan yang bisa membantu membedakan mana jalan nasional, provinsi, dan kota, sehingga kebijakan lebih terarah.
Mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusda, Afif menyatakan harapannya agar Perusda yang dikelola Pemprov Kaltim dapat memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah, sebagaimana PDAM Samarinda yang mulai menunjukkan perbaikan. Namun, ia menyarankan agar informasi lebih rinci ditanyakan langsung kepada Ketua Komisi.
“Saya berharap perusda bisa membantu keuangan provinsi. Kami dari Dapil Samarinda berharap perusda bisa mencontoh perbaikan seperti yang terjadi di PDAM Samarinda,” ucapnya.
Komitmen Andi Muhammad Afif Rayhan Harun sebagai penghubung antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim menjadi elemen kunci dalam upaya mengatasi persoalan strategis seperti banjir dan air bersih. Dengan peran aktif di Komisi II dan dukungan sinergi lintas level pemerintahan, harapan warga Samarinda untuk perbaikan infrastruktur dan layanan dasar kini mulai mendapat pijakan konkret di level kebijakan.