National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Sigit Minta Dialog Soal Wacana Alih Fungsi Hotel Atlet Sempaja

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mewacanakan pengalihan fungsi Hotel Atlet Sempaja menjadi asrama mahasiswa.

Wacana itu mengundang reaksi dari kalangan wakil rakyat. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyatakan bahwa pengalihan fungsi bangunan milik pemerintah itu harus melalui diskusi mendalam.

Hal ini demi mempertimbangkan skema pembangunan jangka menengah yang sudah disusun bersama.

Sigit menegaskan bahwa DPRD tidak menolak wacana tersebut. Namun, mengingatkan bahwa peruntukan bangunan publik seperti Hotel Atlet Sempaja perlu dibahas lebih hati-hati agar tepat guna dan tepat sasaran.

“Kalau memang mau dialihfungsikan menjadi asrama mahasiswa, ya bisa-bisa saja. Tapi tentu peruntukannya berbeda dan harus dipikirkan matang. Jangan sampai nanti malah tidak optimal atau melanggar aturan tata kelola aset pemerintah,” tuturnya, di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Rabu, 16 April 2025.

Politikus dari Fraksi PAN-Nasdem itu menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset pemerintah sebaiknya dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Tujuannya agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan, sekaligus membuka ruang partisipasi publik.

“Bagusnya tetap dikomunikasikan dengan DPRD. Karena ada juga aspirasi yang datang dari masyarakat melalui kami. Nah, ketika ada usulan dari gubernur, kita bisa duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Sama seperti wacana ini, tentu harus ada pembahasan resmi,” jelasnya.

Sigit menambahkan, proses alih fungsi bangunan publik juga tidak boleh lepas dari perencanaan yang tertuang dalam dokumen pembangunan.

Dokumen itu, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kebijakan gubernur juga harus selaras dengan arah pembangunan nasional atau RPJMN.

“RPJMD ini penting, karena dari situ nanti akan turun ke RKPD dan ke program-program yang konkret. Kalau tidak masuk di RPJMD, bisa-bisa tidak bisa dianggarkan. Itu seperti kasus PSU tahun lalu, karena tidak masuk di dokumen perencanaan, ya tidak bisa dilaksanakan,” paparnya.

Sigit juga mengungkapkan, bahwa saat ini DPRD Kaltim sedang dalam proses pembahasan awal revisi RPJMD, yang sudah dirancang oleh Bappeda dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

Nantinya, pembahasan akan dilakukan lebih dalam melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD.

“Pansus nanti akan membahas semua arah kebijakan pembangunan yang bersinergi dengan visi-misi gubernur, dan tentu tidak boleh bertentangan dengan RPJMN. Kalau wacana asrama mahasiswa ini memang mau direalisasikan, ya harus dimasukkan dalam rencana pembangunan lima tahunan itu,” jelasnya.

Terakhir, Sigit menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka terhadap gagasan baru yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini termasuk ide pemanfaatan Hotel Atlet menjadi asrama mahasiswa.

Namun, ia menekankan pentingnya menjaga proses, keterbukaan informasi, dan kesesuaian kebijakan agar pembangunan daerah benar-benar bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Kita terbuka kok. Tapi semua harus melalui proses yang benar. Jangan asal jadi. Karena kalau tidak sinkron, nanti akan sulit dalam implementasi. Dan pada akhirnya, yang dirugikan tetap masyarakat,” tandasnya.

 

Related posts

Kepala Otorita IKN Mundur, Anggota DPRD Kaltim Harapkan Pemimpin yang Lebih Berkualitas

Aminah

Seleksi Direksi Perusda Masih Belum Terbuka

Phandu

Sarkowi Minta Rudy Mas’ud Tinjau Ulang Pergub Bankeu Desa

Ellysa Fitri

You cannot copy content of this page