National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Sani Ajak Seluruh Daerah Untuk Krits Pada RUU Sisdiknas

Samarinda,Natmed.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani bin Husain mengajak seluruh daerah untuk mengkritisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Menurutnya, RUU Sisdiknas yang dirancang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) sangat merugikan nasib guru Indonesia sebab salah satu poin dalam RUU Sisdiknas tersebut membahas tentang penghapusan pasal yang mengatur Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“RUU Sisdiknas ini bukan hanya merugikan nasib guru, tapi status pengusulannya pun tidak jelas,” kata Sani Bin Husain.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta DPD RI telah menyetujui 38 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. RUU tersebut terdiri atas 25 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD. Namun RUU Sisdiknas tidak masuk dalam Prolegnas ini.

Akan hal ini, belum lama ini dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Sani Bin Husain sempat mempertanyakan asal usulan RUU Sisdiknas. Namun Pertanyaan tersebut tidak mampu di jawab para perwakilan rakyat yang ada di pusat.

“Dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi X DPR RI, saya sempat bertanya siapa yang mengusulkan RUU Sisdiknas ini, dan semua menjawab tidak ada, artinya ini usulan siluman,” tegas Sani, beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh daerah untuk mengawasi seluruh usulan kebijakan yang berada di pusat salah satu Sisdiknas dan beberapa kebijakan lainnya.

“Ada banyak kebijakan yang tidak jelas, dan wakil rakyat harus siap pasang badan, kritis, jangan mudah percaya dengan kebijakan pusat,” tuturnya lagi.

Ia pun melanjutkan, akan sayang disayangkan jika daerah tidak memprotes kebijakan RUU Sisdiknas, maka akan berpengaruh pada motifasi menjadi seorang guru karena jatah tunjangannya di pangkas.

“Akan situasi ini saya minta Mendikbud Nadiem Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait RUU tersebut agar tidak terjadi kerusuhan, karena RUU ini menciptakan banyak pro dan kontra,” tandasnya.

Related posts

Optimisme Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda Capai 90 Persen

Laras

Samri Soroti Ketidakselarasan Data Stunting Antara DPRD dan Pemkot Samarinda

Intan

Elnatan Puji Kemajuan Samarinda di Bawah Kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi Wongso

Laras