Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Samad mengimbau masyarakat tidak menggunakan alat listrik penghemat energi (energy saver).
Karena hal tersebut hingga kini belum terbukti bisa benar-benar menghemat penggunaan energi listrik.
“Perlu dilakukan semacam sosialisasi atau pemasangan stiker agar masyarakat tidak menggunakan suatu alat guna menurunkan tagihan listrik rekening pelanggan,” ucap Abdul Samad dalam rapat, di Sekretariat DPRD Kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Samad mengusulkan agar pihak PLN dapat membuat stiker atau semacamnya kepada pelanggan sebagai peringatan bahwa hal itu tidak diizinkan.
“Saya juga harap PLN agar membuat stiker kepada pelanggan, agar tidak diperbolehkan pemasangan alat yang bisa menurunkan pembayaran,” imbuhnya.
Lebih jauh diungkapkan Samad, promosi alat tersebut semakin marak dan dijual bebas dengan harga terjangkau.
“Semakin banyak dan promosi pemilik barang ini kan terkadang mengatasnamakan kerja sama bersama PLN,” tandasnya.
Perlu diketahui, hingga saat ini pemerintah belum mengatur Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai penggunaan alat listrik penghemat energi.