National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Romadhony Apresiasi Kontribusi Perusahaan Sukseskan Program RLH Kaltim

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Romadhony Putra

Samarinda, Natmed.id – Berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Provinsi Kaltim telah mencapai sukses dalam merealisasikan program rumah layak huni (RLH) dengan bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan.

Dalam kurun waktu 2019-2023, dari target 25 ribu unit RLH yang ditujukan bagi keluarga pra sejahtera, Pemprov Kaltim berhasil membangun dan merehabilitasi sebanyak 25.539 unit RLH, yang termasuk kontribusi dari perusahaan-perusahaan.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Romadhony Putra Pratama memberikan apresiasi terhadap keberhasilan program RLH ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan perusahaan dalam membangun daerahnya.

“Kami selalu suarakan jangan sampai perusahaan tidak membangun daerahnya. Akhirnya hasil dari permintaan DPRD dan Pemprov, perusahaan banyak membantu,” ungkap Romadhony beberapa hari lalu.

Program RLH ini telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat pra sejahtera di Kaltim. Romadhony mengungkapkan dampak positif yang dirasakan oleh warga, terutama di Samarinda, yang menerima bantuan dalam bentuk rumah layak huni.

“Rumah layak huni sangat membantu warga, saya mengapresiasi hal itu, warga pra sejahtera di Samarinda mendapatkan bantuan,”

Meskipun ada kesuksesan dalam program RLH, Anggota Fraksi PDIP itu juga mengakui bahwa pada awalnya terdapat keluhan warga terkait kualitas bahan bangunan yang kurang standar.

Namun, ia telah mengingatkan instansi terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas PUPR, untuk terus meningkatkan kualitas bahan bangunan.

“Jangan sampai sudah lama ditumpuk dimakan usia. Namun jika melihat progresnya, sudah mulai membaik,” imbuhnya.

Program RLH ini memegang peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Kaltim. Rumah layak huni harus memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.

“Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, memiliki ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” pungkasnya.

Related posts

Warga Tewas Diterkam Harimau, Nidya Desak Pemeliharaan Binatang Buas Diperketat

Intan

Seno Aji Minta Pemprov dan DPRD Kaltim Fokuskan Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Laras

Perluas Pelayanan Kesehatan, Akhmed Reza Dukung Pembangunan RS Modern

Laras