Artikel ini telah dilihat : 620 kali.
DPRD Kaltim

Seno Aji Minta Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Harus Merata

Teks: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji

Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji menyoroti urgensi mengarahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 dan 2024 untuk memberikan dampak yang signifikan dalam sektor kesehatan.

Seno Aji menekankan pentingnya pengalokasian anggaran APBD agar tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan sektor kesehatan yang merata. Ia mencatat saat ini, APBD telah mengalokasikan 10 persen dari anggaran untuk sektor kesehatan di daerah.

“Alhamdulillah, selama ini sektor kesehatan telah berjalan relatif sangat baik,” bebernya belum lama ini.

Selain mengenai anggaran, Anggota Fraksi Gerindra ini juga menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat tentang jaminan kesehatan yang diperlukan. Ia mengidentifikasi bahwa penyebaran informasi tentang jaminan kesehatan belum merata di seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Timur.

“Banyak sekali masyarakat kita yang belum begitu mengetahui terkait jaminan kesehatan, itu diakibatkan penyebaran informasi yang belum merata. Sehingga dibutuhkan sosialisasi lebih lanjut,” paparnya.

Seno Aji mendorong pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja sama secara efektif dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jaminan kesehatan. Ia berharap bahwa kolaborasi ini akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan.

Baca Juga :  Migor dan Gula Langka di Samarinda, Nidya Desak Pemprov Segera Ambil Tindakan

“Semoga ke depan tidak ada lagi masyarakat kita yang sulit mendapatkan akses ke jaminan kesehatan,” harapnya.

Seno Aji menegaskan bahwa peningkatan anggaran APBD harus senantiasa mempertimbangkan kebutuhan belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, inspektorat, dan sektor-sektor terkait lainnya.

“Pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan bidang lain setelah belanja-belanja wajib diselesaikan terlebih dulu,” tegasnya.

Related posts

Bankeu Pemprov Kaltim Kecil Untuk Kukar

Nediawati

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Mashari Rais Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Febiana

Sutomo Jabir: Proyek Jembatan Sei Nibung Kutim Harus Rampung 2024

Intan