Kalimantan Timur

Renovasi Rujab Gubernur Kaltim Rp25 Miliar Disorot Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Pengawasan

Teks: Kepala Inspektorat Kaltim M. Irfan Pranata Safran Saat Wawancara Bersama Awak Media, Senin,13/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Proyek renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp25 miliar kini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI disebut telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran tersebut.

Kepala Inspektorat Kaltim M Irfan Pranata Safran mengonfirmasi bahwa isu ini telah berkembang luas dan menarik perhatian nasional.

“Sudah jadi perhatian. Ada tim dari Kemendagri yang sedang berjalan. Diawasi dari Kemendagri, bukan Inspektorat,” ujarnya kepada awak media, Senin 13 April 2026.

Ia menambahkan, perhatian dari pusat tidak lepas dari ramainya perbincangan publik, khususnya di media sosial, yang menyoroti nilai anggaran tersebut.

“Berita kan sudah ke mana-mana, masuk media sosial, jadi perhatian nasional. Saya belum lihat pasti surat tugasnya ke mana saja, tapi sudah dapat atensi dari pusat,” katanya.

Pengawasan dari Kemendagri lebih difokuskan pada aspek prosedural, mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran dalam APBD. Hal ini untuk memastikan seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mereka memantau proses perencanaan, bagaimana belanja itu bisa masuk dalam batang tubuh APBD. Kalau semua sesuai prosedur, tinggal dilihat apakah realisasinya benar atau tidak,” jelasnya.

Selain pengawasan dari Kemendagri, proyek tersebut juga tengah dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Seluruh belanja pemerintah daerah tahun anggaran 2025, termasuk yang berkaitan dengan renovasi rujab, saat ini sedang diperiksa.

“Sekarang juga berjalan audit BPK RI. Semua data belanja 2025 sedang diperiksa. Nanti yang diributkan orang soal Rp25 miliar itu akan muncul di LHP BPK di akhir bulan ini,” ungkapnya.

Hasil audit BPK akan menjadi penentu apakah terdapat permasalahan dalam penggunaan anggaran tersebut, termasuk potensi dampaknya terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kalau mungkin ada sesuatu di sana, tentu akan memengaruhi opini. Yang menilai itu BPK RI,” tegasnya.

Irfan juga menyoroti bahwa angka Rp25 miliar yang ramai diperbincangkan publik belum tentu seluruhnya murni untuk satu objek rujab gubernur, melainkan merupakan akumulasi dari beberapa kegiatan belanja yang tersebar.

“Kalau dilihat, itu macam-macam. Tidak murni hanya di rujab gubernur, ada rujab wagub dan beberapa gedung seperti Lamin Etam yang biasa dipakai rapat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses belanja tahun 2025 secara administratif telah berjalan sesuai siklus anggaran dan ditargetkan selesai pada akhir tahun.

“Ini kan proses belanja 2025, otomatis Desember selesai. Sekarang tinggal proses auditnya,” ujarnya.

Irfan menambahkan, pengawasan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari mekanisme normal dalam tata kelola keuangan daerah, meskipun dalam kasus ini mendapat sorotan lebih luas karena menyangkut fasilitas kepala daerah.

“Ini sebenarnya belanja rutin seperti sebelumnya, hanya karena rujab gubernur sedang ramai jadi perhatian, akhirnya semua ikut disorot,” pungkasnya.

Related posts

Malam Syukuran HUT Provinsi, Isran Undang Masyarakat Langsung

natmed

Balai Pelestarian Kebudayaan Sebut SDM Kunci Keberlanjutan Budaya di Kaltim

ericka

Kemenkumham Kaltimtara Lantik MPD Notaris Tarakan Dan PPNS Kanim Nunukan

Nediawati