Kalimantan Timur

Aturan Kredit ke Kukar Dinilai Sesuai, Inspektorat Kaltim Pertanyakan Dasar Pertimbangan Bank

Samarinda, Natmed.id – Penyaluran kredit sebesar Rp820 miliar oleh Bankaltimtara kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi sorotan.

Kepala Inspektorat Kaltim M Irfan Pranata Safran mengatakan bahwa pihaknya hadir dalam forum tersebut sebatas memberikan masukan, bukan dalam kapasitas pengawasan langsung terhadap bank daerah.

“Kami hadir sebagai undangan untuk memberikan masukan saja, karena BPD bukan langsung di bawah pengawasan Inspektorat. Mereka sudah berbentuk PT, sehingga masuk kategori kekayaan daerah yang dipisahkan,” ujarnya usai RDP dengan DPRD Kaltim, Senin 13 April 2026.

Status Bankaltimtara sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk perseroan membuat mekanisme pengawasannya berbeda dengan perangkat daerah pada umumnya.

“Penyertaan modal itu jatuhnya sudah menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan, karena memang dikelola secara bisnis. Jadi tidak lagi di bawah pengawasan langsung Inspektorat,” jelasnya.

Meski demikian, Inspektorat tetap memastikan bahwa proses yang dilalui dalam penyaluran kredit tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu juga telah dibahas dalam rapat lintas lembaga sebelumnya.

“Kami hanya memastikan bahwa proses yang dilewati sudah sesuai ketentuan. Minggu lalu juga sudah ada rapat dengan beberapa pihak, termasuk BPK, Kejaksaan, dan OJK, membahas aturan main kredit ini,” ungkap Irfan.

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada aspek administratif semata. Setelah aturan dinyatakan terpenuhi, perhatian kini bergeser pada pertimbangan internal bank dalam menyetujui kredit bernilai besar tersebut.

“Kalau dari sisi aturan sudah terpenuhi, sekarang pertanyaannya bagaimana pertimbangan BPD dalam memberikan kredit itu, dasar penilaiannya apa,” tegasnya.

Irfan mengakui, pihaknya tidak mengikuti seluruh proses sejak awal, sehingga tidak dapat menilai secara detail aspek teknis dan bisnis yang menjadi dasar keputusan bank.

“Sepanjang yang kami ikuti, kami tidak ikut dari awal prosesnya,” katanya.

Related posts

Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kaltim Capai 1.110 Kasus

Aminah

Wow Sulsel Buka Jalur Kereta Api Pertama

Nediawati

Kemenag Kaltim Harapkan Hubungan yang Baik Dengan Media Massa

Laras