DPRD Bontang

Raperda Olahraga Untuk Kearifan Lokal

Anggota Komisi II DPRD Bontnag, Ridwan saat ditemui usai kegiatan rapat di Sekretariat DPRD

Bontang, Natmed.id – Guna meningkatkan kearifan lokal, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Olahraga.

“Raperda ini menjadi inisiatif dari kami, agar ada perlindungan hukumnya, karena kan kearifan lokalnya banyak. Itu perlu dilindungi dengan payung hukum,” kata Anggota Komisi II DPRD Bontang Ridwan ditemui usai kegiatan rapat di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, beberapa waktu lalu.

Menurutnya dengan adanya Raperda tentang olahraga dapat meningkatkan kesejahteraan para atlet yang ada di Kota Bontang.

“Harapan kita dengan adanya Raperda ini dapat memperbaiki potensi SDM khususnya di bidang olahraga,” ungkapnya.

Lebih jauh Ridwan menyebutkan, Raperda tersebut diharapkan juga untuk memperbaiki sisi sarana dan prasarana agar para atlet bisa berlatih dengan baik.

“Terjamin lah sarana dan prasarana mereka,” jelasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menambahkan bahwa pembahasan Raperda sudah sampai pada tahap Bab 3 Pasal 7. Pihaknya menargetkan agar Raperda itu dapat selesai akhir tahun 2021, sehingga pada tahun 2022 Perda tersebut sudah dapat dijalankan.

“Secepatnya akan kita selesaikan agar teman-teman bisa menerapkannya,” tandasnya.

Related posts

Subsidi Provinsi, Solusi Pengadaan Kapal Bagi Guru di Pesisir Bontang

Alfi

Agus Haris Pertanyakan Alasan Pemerintah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

natmed

Andi Faiz Pertahankan Kursi Ketua DPRD Bontang Periode 2024-2029

Alfi