Ekonomi

Presiden Jokowi  Larang  Ekspor Migor Mulai 28 April 2022

Jakarta,Natmed.id – Pemerintah Indonesia memutuskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng atau migor. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kebijakan pelarangan ekspor tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video berdurasi satu menit unggahannya di official akun instagram miliknya.

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Presiden Jokowi.

Dikatakan Presiden Jokowi juga, keputusan tersebut diambil usai dirinya memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Kemudian untuk memastikan kebijakan dapat terlaksana dengan baik, Jokowi akan terus melakukan pantauan dan evaluasi.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Related posts

Lampaui Target Retribusi, Komisi II DPRD Samarinda Bedah Rapor Merah Pajak Reklame dan Kendaraan

Sukri

Kopdes Merah Putih Harus Jadi Bagian Rantai Ekonomi Hulu dan Hilir

Aminah

BI Kaltim Perkenalkan QRIS Indonesia–Jepang, Dorong Transaksi Digital Lintas Negara

Adinda Febrianti