Ekonomi

Presiden Jokowi  Larang  Ekspor Migor Mulai 28 April 2022

Jakarta,Natmed.id – Pemerintah Indonesia memutuskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng atau migor. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kebijakan pelarangan ekspor tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video berdurasi satu menit unggahannya di official akun instagram miliknya.

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Presiden Jokowi.

Dikatakan Presiden Jokowi juga, keputusan tersebut diambil usai dirinya memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Kemudian untuk memastikan kebijakan dapat terlaksana dengan baik, Jokowi akan terus melakukan pantauan dan evaluasi.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Related posts

Belajar Setahun Panen Bertahun-tahun, Kisah UMKM Amplang Dadang Lempake

Aminah

Manfaatkan Liburan Sekolah, PT Garuda Gandeng BNI 

Muhammad

Samarinda Berikan Peluang Usaha Bagi Sukoyo,15 Tahun Bertahan Jualan Tek Tek

Sukri