Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Kepolisian Bontang telah menerima aduan insiden yang terjadi di depan markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila, (MPC PP) di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Jumat, (27/11/2020) malam.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Siringoringo yang ditemui di Polres Bontang Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Senin (30/11/2020).
“Belum diketahui pemicu konflik itu. Namun kami telah menerima aduan dari kedua belah pihak yang bersangkutan,” ucapnya kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat menambahkan bahwa insiden yang terjadi di markas MPC PP melaporkan tentang pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) dan memasuki halaman tanpa izin.
“Aduan tersebut termaktub dalam surat pengaduan Nomor: Lapdu/218/XI/2020/Kaltim/Res Bontang,” terangnya.
Sedangkan dari kubu sebelah memberikan laporan mengenai insiden penganiayaan.
“Korban melapor ke Polres Bontang, Sabtu (28/11/2020), sekira pukul 16.00 Wita,” ujarnya.
Diungkapkan Makhfud bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sanksi.
“Dua orang saksi dari pihak pertama sudah dimintai keterangan. Sedangkan dari pihak kedua baru satu orang. Kami juga menelusuri senjata tajam yang terekam video amatir saat insiden berlangsung,” pungkasnya.