National Media Nusantara
Pemkot Bontang

Pjs Wali Kota Bontang Tegaskan Pencegahan Korupsi Tidak Bisa Ditunda

Bontang, Natmed.id – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar menyerukan pentingnya penguatan nilai antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kita tidak boleh hanya menanggulangi, tapi juga harus mencegah. Nilai-nilai seperti jujur, mandiri, disiplin, dan tanggung jawab harus tertanam dalam setiap individu ASN. Ini adalah upaya luar biasa untuk melawan kejahatan luar biasa,” ungkap Munawwar dalam sosialisasi antikorupsi di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (20/11/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, hingga lurah, serta mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang. Kepala Kejari Otong Hendra Rahayu turut hadir sebagai pemateri utama.

Munawwar lantas menjelaskan hasil pemantauan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menunjukkan masih rendahnya pemahaman nilai-nilai antikorupsi di berbagai instansi pemerintahan.

Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan praktik korupsi.

“Korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara, tetapi juga terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat. Upaya pencegahan adalah langkah strategis yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem yang kokoh untuk melawan korupsi.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat,” tambahnya.

Salah satu sorotan dalam acara tersebut adalah peluncuran Pesut ITDA (Pesan Konsultasi Inspektorat), sebuah inovasi pengawasan berbasis konsultasi dan pengaduan yang memungkinkan masyarakat dan ASN melaporkan potensi korupsi secara cepat dan aman.

Kepala Inspektorat Kota Bontang Enik Ruswati menyatakan bahwa Pesut ITDA dirancang untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja berbasis integritas.

“Kami ingin memberikan ruang bagi siapa saja untuk berkontribusi dalam pencegahan korupsi. Pesut ITDA adalah langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Kepala Kejari Kota Bontang Otong Hendra Rahayu dalam pemaparannya menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi memotong hak masyarakat, dan ini harus menjadi perhatian bersama. Tanpa sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pencegahan korupsi tidak akan maksimal,” ungkap Otong.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran kolektif tentang pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga hukum, tetapi juga setiap individu yang terlibat dalam pemerintahan.

“Kita harus menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya ini tidak hanya akan mencegah korupsi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah konkret seperti sosialisasi antikorupsi dan inovasi pengawasan melalui Pesut ITDA, Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmennya untuk menjadi pelopor pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Timur.

Related posts

Neni Resmikan Posko Siaga dan Kukuhkan Relawan Covid-19

natmed

Neni Beri Persembahan Warga Bontang

natmed

Pemkot Bontang Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

Aditya Lesmana