National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Optimis Pendapatan Daerah Terus Meningkat

Pj Gubernur Kaltim Optimis Pendapatan Daerah Terus Meningkat

Samarinda, Natmed.id – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyatakan optimis terkait peningkatan pendapatan daerah Kaltim di masa depan. Optimisme ini didasarkan pada potensi sumber daya alam dan pertumbuhan sektor industri yang terus berkembang.

Akmal menyatakan salah satu target utama dalam peningkatan pendapatan daerah adalah kontribusi dari 8 perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia berencana untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan-perusahaan ini dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan evaluasi dan optimalkan penerimaan daerah. Akan kita lihat, berapa besar penyertaan modal kita, berapa asetnya dan berapa kontribusi mereka ke PAD,” ujar Akmal.

Keyakinan ini diungkapkan setelah Akmal mendengarkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati yang disampaikan dalam acara di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada (6/11/2023).

“Saya harap semua bekerja profesional dan bekerja lebih baik lagi untuk peningkatan PAD kita karena potensinya masih sangat terbuka,” harapnya.

Akmal berharap agar semua pihak dapat bekerja secara profesional dan lebih efisien untuk meningkatkan PAD Kaltim, mengingat potensinya yang masih terbuka lebar.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi untuk perusahaan daerah di Kaltim.

Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, menjelaskan struktur pendapatan Kaltim yang terdiri dari PAD, pendapatan dana transfer, dan sumber pendapatan daerah lainnya yang sah. PAD Kaltim meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Pajak daerah mencakup berbagai jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Retribusi daerah mencakup retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Sementara itu, pendapatan dana transfer terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana insentif daerah.

Ismiati juga mengungkapkan bahwa setelah pandemi Covid-19 pada tahun 2020, pendapatan daerah Kaltim mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2021 mencapai Rp10,2 triliun, tahun 2022 Rp16,8 triliun, dan hingga 3 November tahun ini telah mencapai Rp15,1 triliun.

Rata-rata realisasi komposisi PAD terhadap pendapatan daerah dari tahun 2019 hingga 2022 mencapai 55,9 persen. Hal ini menunjukkan kinerja yang baik karena pendapatan daerah Kaltim masih lebih besar daripada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pascapandemi tahun 2020 pendapatan daerah kita Rp10,1 triliun. Tahun 2021 Rp10,2 triliun, tahun 2022 Rp16,8 triliun dan tahun ini hingga 3 November sudah mencapai Rp15,1 triliun,” paparnya.

“Rata-rata realisasi komposisi PAD terhadap pendapatan daerah sepanjang 2019-2022 sebesar 55,9 persen. Ini lebih baik karena pendapatan kita masih lebih besar dari transfer pusat,” tambahnya.

Akmal juga berencana melakukan evaluasi terhadap delapan perusahaan daerah Kaltim, termasuk Bankaltimtara, PT Mandiri Migas Pratama (MMP). Juga, PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Listrik Kaltim, PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS), PT Agro Kaltim Utama, dan PT Jamkrida.
Evaluasi ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi perusahaan-perusahaan ini terhadap PAD Kaltim.

Related posts

Apel Terakhir, Isran Noor Sampaikan Pesan Penuh Semangat

Muhammad

Pemprov Kaltim Dukung UMKM Melalui Business Matching E-Katalog

Intan

Kembangkan Produk Budaya Dayak, Akmal Malik Undang Pengusaha Buka Pabrik Pernak-Pernik

Aminah