
Samarinda, Natmed.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (6/8/2024).
Keputusan ini meliputi perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penyesuaian anggaran tersebut.
“Jumlah anggaran sebesar Rp22,19 triliun yang meningkat Rp1,52 triliun dari APBD Murni 2024 sebesar Rp20,67 triliun harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Hasanuddin.
Hasanuddin menjelaskan bahwa setelah persetujuan KUA-PPAS, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan pembahasan lebih mendalam.
“Sesuai saja. Hanya di perubahan kali ini, tidak ada Bantuan Keuangan (Bankeu) dan hibah. Hanya ada pokok-pokok pikiran (pokir) belanja langsung karena anggarannya terbatas,” jelas Hasanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud juga memuji kinerja Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik beserta jajaran.
Hal ini termasuk evaluasi langsung terhadap progres tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini bagus untuk dilanjutkan di kepemimpinan gubernur ke depannya, bahwa dewan dilibatkan dalam proses inspeksi ke OPD dan SKPD,” tambahnya.
Dengan kesepakatan ini, DPRD Kaltim berharap agar seluruh program prioritas pembangunan daerah dapat dijalankan dengan efisien dan efektif. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.