
Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayahnya.
Salah satu langkah nyatanya adalah direncanakannya pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) klaster Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman di Sebulu.
Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses persiapan lahan untuk pembangunan TPA tersebut.
“Kami sudah menyusun dokumen perencanaannya, sekarang tinggal tahap pencarian lahan. Baik itu lahan milik pemerintah maupun lahan desa yang dihibahkan,” ujar Slamet, Rabu, 26 Februari 2025.
Selain TPA di Sebulu, DLHK juga akan membangun TPA di Kecamatan Marangkayu tahun ini. Menurut Slamet, dokumen perencanaan telah selesai dan kini proyek pembangunan fisik TPA akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Secara teknis, pekerjaan dari kami sudah selesai. Sekarang Bappeda menganggarkan dana, dan PU yang akan menangani pembangunan fisiknya,” jelasnya.
Dengan pembangunan dua TPA baru ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kukar menjadi lebih efektif dan tidak lagi menumpuk di titik-titik yang tidak terkendali.
Sebagai bagian dari program Kukar Peduli Lingkungan, DLHK juga mengupayakan pengadaan tempat sampah untuk kecamatan yang belum memilikinya.
Namun, Slamet menegaskan bahwa setiap permohonan pengadaan fasilitas pengelolaan sampah harus dievaluasi dengan cermat.
“Kami akan menilai kesiapan daerah dalam merawat fasilitas yang diberikan. Jangan sampai hanya meminta, tapi setelah diberikan malah tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.(Adv)