National Media Nusantara
BontangPemerintahan

Penerapan New Normal, Wali Kota Bontang Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Pemerintah Kota Bontang menggelar rapat koordinasi membahas perihal kebijakan New Normal, yang akan diberlakukan di Indonesia. Rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang Jalan Awang Long Bontang Baru pada Kamis, (28/5/2020) dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan perlu beberapa hal yang disiapkan dengan kebijakan baru tersebut.

“Saat ini kita Pemkot Bontang menyiapkan konsep sementara. Di mana fase 1 dan 2 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 30 Juni 2020,” kata Wali Kota Bontang dalam rapat koordinasi tahapan dan tatanan New Normal.

Bunda sapaan akrabnya membeberkan kalau nantinya tempat ibadah sudah dapat dibuka kembali. Begitu pula dengan tempat-tempat umum juga dapat dibuka kembali dengan memperhatikan protokol kesehatan.

” Salat Jumat sudah dapat dilakukan berjamaah dimasjid pada 29 Mei 2020. Tapi bawa sajadah masing-masing, jangan pakai karpet jamaah. Nanti setiap masjid juga akan disediakan alat pengecek suhu tubuh,” terangnya.

Diketahui Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan 4 poin rekomendasi konsep sementara di antaranya ialah pertama bahwa OPD pelayanan publik dibuka (untuk eselon 2 dan eselon 3) dengan memperhatikan protokol kesehatan, cuci tangan dan pakai masker.

Kemudian, tempat peribadatan dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar kesehatan, menjaga jarak 1,5 meter, wajib pakai masker (masjid jangan pakai karpet, jamaah bawa sajadah masing-masing).

Selanjutnya, tempat umum meliputi taman, tempat hiburan, rumah makan, pasar malam, dapat dibuka dengan standar dan protokol kesehatan dan harus disediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Kemudian yang terakhir, Komisi Pemilihan Umum dapat melakukan tahapan pilkada sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu, rencana tahapan New Normal untuk ranah pendidikan direncanakan baru dapat dilakukan pada bulan Juli. Namun, dengan 19 syarat yang harus dipenuhi, rencana tersebut diakui Neni terasa sulit dilakukan.

“Sekolah berpotensi jadi klaster baru. Selama belum ada vaksin, mungkin kegiatan belajar tetap virtual. Karena 19 syarat New Normal di sekolah tidak mudah,” pungkasnya (foto_Ist)

Related posts

Sebab Covid-19, Perbaikan Jembatan di Jalan Pontianak Tertunda

natmed

Jelang IKN, Irianto Sarankan Pemimpin Kaltim Masa Depan Miliki Visi Global

Febiana

Bupati Edi Mengajak Perusahaan Swasta Ikut Terlibat Karya Bhakti

Phandu

Leave a Comment