Pemkot Samarinda

Samarinda Penuhi Syarat Menjalankan New Normal, Ismed: Wajib Terapkan PHBS

Reporter: Nana Puji – Editor: Redaksi

Samarinda Natmed.id – Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana implementasi skenario New Normal. Apa itu? Yakni, skenario mempercepat penanganan Covid-19, dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.

Penerapan New Normal ini, mempertimbangkan studi epidemiologi -ilmu tentang pola penyebaran penyakit, atau kejadian terkait kesehatan, serta faktor yang memengaruhi keadaan tersebut. Kota Tepian, memenuhi syarat untuk menjalankan New Normal.

Plt. Kadinkes Kota  Samarinda, Ismed Kosasih, menyatakan Samarinda memasuki fase pemulihan. Ada 3 fase dari rekomendasi Dinkes, yaitu fase awal (1-15 Juni dan 1 Juli).

Dasar memasuki New Normal, kata dia, yakni peraturan menteri kesehatan (Permenkes) di antaranya, Permenkes nomor 2 tahun 2020, tentang protokol pencegahan Covid-19, untuk sektor jasa dan perdagangan. Kemudian, Permenkes nomor 7 tahun 2020, tentang protokol pencegahan Covid-19, untuk tempat kerja, perkantoran dan industri.

Ismed menegaskan, ada 3 hal mendasar yang selalu diterapkan pada New Normal, yaitu memakai masker, physical distancing, dan sering mencuci tangan memakai sabun. “Intinya harus menjalankan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat),” pungkasnya.

Related posts

BUMRT Sebagai Bentuk Penguatan Ekonomi Tingkat Bawah

Nediawati

Andi Harun Ajak OPD di Pemkot Samarinda Santuni Anak Yatim dan Dhuafa Setiap Saat

Irawati

Proyek RTP Kawasan Pasar Segiri Ditarget Tuntas September 2024

Aminah