Samarinda,Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menanggapi pemberian suntikan dana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada Bankaltimtara.
Menurutnya,pemberian suntikan dana itu merupakan kewajiban pemprov dalam pemenuhan modal. “Suntikan dana ini dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang ada, di mana Pemprov Kaltim memiliki slot saham sebanyak 51 persen,” ungkap Nidya Listiyono.
Adapun suntikan dana yang telah diberikan kepada Bankaltimtara sebanyak Rp3,6 triliun. Dana sebanyak itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Harapan kami adalah agar BPD Kaltim memanfaatkan dana ini untuk meningkatkan Pendapatan Harga Diri (PHD) dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Bankaltimtara, sebagai bank milik pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, diharapkan dapat mendukung UMKM dan pengusaha di wilayah ini,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan bank tersebut dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Juga, mendukung pengusaha kecil, menengah, hingga besar di Kaltim.
Tentunya, Nidya Listiyono juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan keuangan bank, terutama dalam hal rasio kredit macet dan profitabilitas.
“Kami berharap Bankaltimtara dapat tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat, dengan manfaat yang luas bagi warga Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Dengan suntikan dana ini, diharapkan Bankaltimtara dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Hal ini seiring dengan menjaga kesehatan keuangan bank tersebut.