Samarinda, Natmed.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sedang gencar membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal bagi produknya.
Diketahui, mayoritas penduduk di Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebanyak 241,7 juta penduduk Indonesia memeluk Islam hingga akhir tahun 2022. Jumlah itu setara dengan 87,02% dari populasi di dalam negeri.
Untuk itu, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim memberikan program pelatihan dan bantuan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Selain itu, dijalinnya kerja sama ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM di Kaltim.
“Kita juga kerja sama dengan BI yang hampir setiap tahun melatih UMKM untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya. Satu hal juga, saat ini kita sedang gencar melalukan sertifikasi halal produk yang dibutuhkan semua usaha,” jelasnya di Halaman Gelora Kadrie Oening Samarinda, Kamis (26/10/2023).
Dengan sinergi Pemprov Kaltim bersama Bank Indonesia Kaltim diharapkan dapat memfasilitasi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal pada produknya dan memudahkan pemasarannya memasarkan hingga ke manca negara.
“Semoga ini bisa memberikan pemahaman apa sertifikasi halal. Target ke depan UMKM ini, yaitu fasilitasi sertifikasi halal,” tutupnya.