National Media Nusantara
DPRD Bontang

Pemkot Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pembangunan Konstruksi Jalan Ke Pelabuhan Loktuan

Bontang,Natmed.id – Dinas PUPRK menggelar sidak jalan menuju Pelabuhan Loktuan, Selasa (21/3/2023). Ini sebagai tanggapan permintaan Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina , agar Pemkot melakukan penambalan aspal dingin sementara, jalan menuju Pelabuhan Loktuan, sambil menunggu konstruksi pembangunan jalan beton akses tersebut, yang anggaran pengerjaan jalan sebesar Rp 3 miliar, sudah disiapkan.

Saat disambangi narasi.co, Selasa (21/3/2023), Amir Tosina mengaku, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas PUPRK mereka sudah sidak dan melihat kondisi jalan tersebut.

Namun lanjutnya, anggaran Rp3 miliar untuk konstruksi beton jalan ke Pelabuhan Loktuan, pelelangannya butuh waktu satu bulan lagi.”Jadi saya minta untuk lakukan penambalan sementara menggunakan aspal dingin sembari menunggu proses pengerjaan konstruksi betonnya,” ujar Amir Tosina.

Dikatakan, adanya permintaan penambalan sementara akses itu, karena jalan yang berlubang dan kondisinya cukup parah dan mengkhawatirkan, akan keselamatan masyarakat yang melintas. Serta tidak dipungkiri dilokasi tersebut, beberapa kali kerap terjadi laka lantas.

“Saya minta untuk sementara di tambal dulu, kasian penggunaan jalan apalagi ini akses ke pelabuhan,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika berdasarkan pengakuan Dinas PUPRK, lama waktu pengerjaan jalan konstruksi beton menuju Pelabuhan Loktuan di targetkan sekitar lima bulan rampung.

“Itu masih cukup lama, sementara jalan ini sudah dilalui orang setiap harinya. Tadi jawaban PUPRK besok akan dilakukan penambalan sementara,” jelasnya.

Ia mengapresiasi respon cepat Dinas PUPRK, untuk melakukan penambalan aspal dingin guna mengurangi resiko kecelakaan dilokasi tersebut.

“Insyaallah, besok sudah mulai dikerjakan penambalan aspal dingin,” tandasnya

Related posts

Pemkot Belum Maksimal Menangani Anjungan Bontang Kuala

Yunus Budi Kartika

Dewan Dukung Sistem LKS

natmed

Abdul Samad Pertanyakan Izin Pengelolaan Pasar Seng

Aditya Lesmana