National Media Nusantara
Politik

Pemkot Samarinda Sesuaikan Tarif Pajak dan Retribusi, Pastikan Tak Bebani Masyarakat

Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Cahya Ernawan

Samarinda, Natmed.id — Pembahasan awal Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mulai dilakukan oleh DPRD Kota Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Cahya Ernawan menyampaikan perubahan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil review Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan penyesuaian sejumlah jenis pajak dan retribusi.

Dalam rapat tersebut, sekitar 10 OPD menyampaikan usulan perubahan, baik berupa penambahan objek retribusi baru, penyesuaian tarif, hingga penyempurnaan aturan yang sudah ada.

“Ada beberapa usulan baru maupun melengkapi hasil reviu dari Kemenkeu dan Kemendagri. Usulan itu beragam, mulai tambahan objek baru hingga penyesuaian tarif,” kata Cahya Ernawan, di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis, 4 Desember 2025.

Kemudian Cahya Ernawan menjelaskan beberapa tarif retribusi mengalami perubahan, baik kenaikan maupun penurunan.

Ia juga memberi contoh tarif retribusi rumah potong hewan untuk babi yang diturunkan dari Rp80.000 menjadi Rp33.000.

Lebih lanjut, Cahya Ernawan juga menjelaskan bahwa pemerintah juga menambahkan skema tarif baru untuk layanan parkir berlangganan yang sebelumnya telah dikaji melalui Dinas Perhubungan.

Penyesuaian ini juga dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang di Pasar Pagi. Jika sebelumnya retribusi sewa hanya mengatur hingga lantai tiga saja, kini aturan itu diperluas hingga ke seluruh lantai yang tersedia di Pasar Pagi.

“Kita sudah sesuaikan tarif per meter perseginya untuk tiap lantainya, agar lebih adil,” katanya.

Terkait kekhawatiran perubahan tarif dapat membebani masyarakat, pemerintah memastikan pendekatan kepada masyarakat.

“Upaya peningkatan PAD tetap harus berpihak kepada masyarakat. Karena itu beberapa tarif justru kita turunkan,” tutupnya.

Related posts

Dana RT Rawan Disalahgunakan, DPRD Kaltim Minta Pemda Perkuat SOP

Aminah

DPRD Samarinda Minta Pembagian Kios Pasar Prioritaskan Pedagang Lama

Sukri

Tahun Depan, Komisi lll DPRD Bontang Utamakan Pengelolaan Void untuk Sumber Air Masyarakat

natmed