Samarinda, Natmed.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda bakal membagikan buku paket secara gratis kepada siswa SD dan SMP pada tahun ajaran 2025/2026 yang dimulai Juli mendatang.
Kebijakan ini sebagai antisipasi munculnya polemik pembelian buku oleh siswa di sekolah seperti yang terjadi tahun lalu.
Kini, proses pencetakan 110 ribu buku paket dan lembar kerja peserta didik (LKDP) sedang berlangsung. Setelah rampung dicetak, buku-buku tersebut dibagikan kepada para peserta didik.
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menyampaikan bahwa proses pencetakan buku pakat bagi siswa itu telah melalui proses pengadaan resmi.
“Insyaallah, Juli nanti sudah langsung dipakai. Buku wajib dan LKPD sudah kami siapkan, sesuai jumlah murid,” ujarnya usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Balai Kota Samarinda, Jumat, 2 Mei 2025.
“SD sekitar 80 ribu siswa, SMP kurang lebih 30 ribu. Jadi kurang lebih 110 ribu buku,” sambungnya.
Ia menegaskan, buku-buku tersebut akan langsung digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, tidak ada lagi siswa yang diwajibkan membeli buku secara mandiri di sekolah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari polemik yang terjadi tahun 2024. Kala itu, orang tua siswa di beberapa sekolah mengeluhkan praktik penjualan buku dengan harga mencapai Rp900 ribu per paket.
Beberapa laporan menyebutkan adanya tekanan kepada siswa yang tidak membeli buku, termasuk ancaman tidak diberi nilai atau tidak bisa mengikuti pelajaran.
Merespons hal tersebut, Disdikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/7553/100.01 yang melarang semua satuan pendidikan SD dan SMP di Samarinda melakukan praktik penjualan buku.
Larangan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pasal 181, yang menegaskan pendidik dan tenaga kependidikan tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran kepada peserta didik.
“Buku wajib dan LKPD itu tidak boleh lagi dikondisikan untuk dibeli. Itu sudah kami sediakan. Kalau buku referensi lain, silakan cari. Tapi jangan ada paksa, jangan dikondisikan,” tegas Nuryadin.
Menurutnya, pengadaan ini menggunakan anggaran daerah dan melalui mekanisme e-katalog, sehingga dijamin transparan. Ia berharap kebijakan ini bisa meringankan beban orang tua dan meningkatkan kualitas belajar siswa.
“Kami apresiasi juga kepada guru-guru dan tenaga pendidik yang sudah ikut menyukseskan kebijakan ini. Ini komitmen bersama untuk pendidikan yang lebih baik,” sambungnya.
Langkah pengadaan buku oleh Pemkot Samarinda ini juga diharapkan bisa memicu inovasi lain di bidang pendidikan.
Selain menyediakan materi wajib, Nuryadin justru mendorong siswa dan guru untuk memperkaya referensi dari berbagai sumber terbuka, tanpa membebani orang tua.
Dengan kebijakan pengadaan buku gratis ini, Pemkot Samarinda berharap dapat menekan praktik komersialisasi pendidikan di sekolah. Selain itu, juga memperkuat akses siswa terhadap materi ajar yang layak dan setara.