
Kukar, Natmed.id – Kutai Kartanegara (Kukar) tetap melaju dengan janji lamanya Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Program ikonik ini kembali digelontorkan pada 2025 meski Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru tengah disusun.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menegaskan bahwa program tersebut masih mengacu pada RPJMD Kukar Idaman 2021–2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, yang menyebut kebijakan lama masih berlaku hingga ada ketetapan baru dari RPJMD 2025–2030.
“Untuk tahun 2025 ini kami masih menggunakan RPJMD yang lama dengan nominal Rp50 juta per RT, sampai adanya perubahan anggaran di APBD perubahan,” ujar Arianto pada Jumat, 11 April 2025.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada 2025 ini para pengurus RT diberikan fleksibilitas lebih dalam pemanfaatan dana. Bila dulu terbatas pada kebutuhan lingkungan, kendaraan operasional, atau smartphone, kini RT bisa menggunakan dana untuk membeli perangkat elektronik seperti laptop dan printer.
Menurut Arianto, perluasan skema belanja ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja RT dalam pelayanan administrasi. “Belanjanya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan diatur dalam petunjuk teknis (juknis), salah satunya adalah kelengkapan alat kerja RT,” jelasnya.
Program bantuan ini telah berjalan sejak 2022 dan menjadi salah satu andalan Pemkab Kukar dalam mewujudkan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. Dengan menyasar lebih dari tiga ribu RT, Kukar ingin mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling mikro.
Meski saat ini belum ada penambahan nominal, DPMD membuka peluang penyesuaian bila RPJMD baru mengamanatkan perubahan nilai bantuan. Arianto menyebut jika ke depan ada ketentuan peningkatan nominal, Pemkab siap melakukan penyesuaian melalui revisi APBD.
Program ini juga terus dimonitor oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah. Ia rutin turun ke desa dan kelurahan untuk mengevaluasi dampak program dan memastikan pelaksanaannya sesuai kebutuhan warga.
Dengan kesinambungan program ini, Pemkab Kukar berharap pelayanan RT makin profesional dan pembangunan di tingkat dasar makin terarah dan bermanfaat. (Adv)