National Media Nusantara
DPRD Bontang

Pemekaran Wilayah Kota Bontang Jangan Dikaitkan dengan Pemilu 2024

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang,Natmed. Id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Ma’ruf Effendi mengatakan pemekaran wilayah Kota Bontang jangan dikaitkan dengan Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Ma’ruf Effendi saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Bontang, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (12/4/2021).

Pemekaran wilayah Bontang sudah diwacanakan sejak lama, hal ini berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disebutkan, syarat pemekaran kecamatan salah satunya adalah harus mempunyai minimal 5 kelurahan dalam satu kecamatan.

“Dalam jangka panjang ini penting, karena syarat kabupaten kota itu 4 kecamatan. Padahal sekarang kita punya 3 kecamatan makanya itu sudah dimulai tahapan pemekaran mulai 2016 kemarin,” kata Ma’ruf Effendi.

Ma’ruf Effendi yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengatakan bahwa pemekaran yang dilakukan oleh setiap kecamatan, kelurahan dan desa harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dan aturan yang berlaku.

“Langkah pertama Perda pemekaran ke kelurahan yang kita bahas hari ini, dan ini masih draf satu,”jelasnya.

Selanjutnya, Perda kedua terkait penataan wilayah. Kelurahan yang sudah ada ditata. Mana yang akan dijadikan Bontang Barat, Bontang Selatan dan sebagainya.

“Setelah itu selesai baru Perda ketiga yaitu penetapan kecamatan, nah ini prosesnya masih panjang. Saat ini masih Perda terkait pemekaran kelurahan dulu,” ungkapnya.

Ditanya terkait kapan rampung kebijakan pemekaran wilayah itu, Pihaknya belum bisa memastikan karena satu Perda membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk dibahas.

“Belum bisa ditargetkan karena mau di targetkan di 2022 juga tidak bisa, karena untuk satu Perda pemekaran kelurahan ini saja waktunya cukup panjang paling tahun 2021 akhir Perda kelurahan itu selesai,” bebernya.

Oleh karena itu, Ma’ruf meminta agar pemekaran wilayah untuk saat ini tidak dihubungkan dengan Pemilu 2024, karena memang tahapan nya masih panjang.

“Maka pemekaran wilayah ini menurut saya tidak usah dikaitkan dengan pemilu 2024, akan tetapi kami akan memperjuangkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan kedepan,” tandasnya.

Related posts

Komisi III Kecewa Kadis Tak Hadir Bahas SMPN 5 Bontang

Muhammad

Minggu Kedua Pelaksanaan PTM Terpantau Aman

Aditya Lesmana

Santri Bontang Kembali Raih Juara Umum FASI, Andi Faiz: Dukung ke Tingkat Nasional

Mustofa