National Media Nusantara
Nasional

Pemda Diminta Tindaklanjuti Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Teks: Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo (Foto: Instagram.com)

Makassar, Natmed.id – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bakal menjadi kontributor utama dalam mewujudkan swasembada pangan.

Hal itu disampaikan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo usai rapat koordinasi (rakor) terbatas bidang pangan.

Rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan itu berlangsung di aula Tudang Sipulung, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 17 Januari 2025.

“Jadi rakor ini sebenarnya Pak Menko ingin menegaskan kepada semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk segera siap-siap, segera operasional di lapangan,” katanya dalam keterangan tertulis.

“Dalam forum ini juga selalu disampaikan 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Sehingga kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota mereka juga segera untuk menindaklanjuti,” lanjut Samsul.

Dengan nominal minimal 20 persen atau sekitar Rp16 triliun dari dana desa yang dapat dimanfaatkan untuk program itu, maka ia optimis swasembada pangan di level desa akan terwujud.

“Sebenarnya bahasa mudahnya swasembada pangan di level desa itu, pak menteri membayangkan desa itu bisa mempunyai produk unggulan di masing-masing desa. Pak menteri selalu menyebutnya adalah desa cabai, desa tomat, desa padi, desa ikan dan sebagainya,” ungkap Samsul.

Sementara itu, dalam rakor terbatas itu ada beberapa hal yang dibahas. Di antaranya, terkait jaringan irigasi di Sulawesi Selatan, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian.

Selain itu, pemberdayaan peternak lokal untuk Makan Bergizi Gratis, perbaikan budidaya ikan, ketersediaan dan harga pangan, penyediaan bibit unggul, ekonomi sirkular sampah dan limbah, dan rehabilitasi mangrove dan silvofishery.

Rapat terbatas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh kementerian atau lembaga terkait beserta pemimpin daerah dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027.

Related posts

Momen HPN, JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi di Semua Lini

Febiana

AGP Dukung Media Bertanggung Jawab Bukan Hanya Bicara Kebebasan Pers

Nediawati

Pesawat Kepresidenan Merah Putih Bawa Jokowi ke Madiun

Aditya Lesmana