Samarinda, Natmed.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyatakan bahwa pemerintah kota (pemkot) perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung sertifikasi halal dan higienis bagi pelaku UMKM di Kota Tepian.
Hal ini diungkapkan untuk mengantisipasi jika nantinya APBN tidak cukup menanggung suluruh biaya sertifikasi tersebut.
“Dengan terus bertambahnya jumlah pelaku UMKM di Samarinda, kami pesimis jika hanya mengandalkan APBN target sertifikasi halal dan higienis akan tercapai,” ujar Rohim usai diskusi dengan beberapa pemangku kepentingan, Senin (6/6/2024).
Rohim menekankan bahwa saat ini pembiayaan sertifikasi, terutama bagi produk dengan risiko rendah masih bergantung pada APBN.
Hal ini menjadi tantangan besar mengingat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal memberikan tenggat waktu hingga Oktober 2024 bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh pelaku UMKM memiliki sertifikat halal dan higienis tepat waktu. Ini penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kelayakan produk kepada konsumen,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Selain itu, perwakilan dari Dinas Koperasi UKM & Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, Rohim menekankan bahwa kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Samarinda atau pimpinan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk pembahasan lebih mendalam.
“Kami perlu melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dan pimpinan OPD untuk diskusi lebih lanjut. Ini tentang anggaran, jadi perlu dibahas secara internal oleh mereka,” katanya.
Rohim berharap melalui kolaborasi yang erat dan dukungan dari berbagai pihak, proses sertifikasi halal dan higienis bagi UMKM dapat dipercepat dan lebih merata. Dengan demikian, UMKM di Samarinda dapat terus berkembang dan memberikan produk yang aman serta berkualitas kepada konsumen.
“Kami mendorong sinergi semua pihak untuk menyukseskan program ini. Sertifikasi halal dan higienis bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tetapi juga memastikan produk kita layak dan aman untuk konsumen,” tutup Rohim.