
Samarinda,Natmed.id-Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menjadi solusi menangani masalah kemiskinan di Samarinda..
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi usai rapat bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sekretariat DPRD Samarinda, Jum’at (31/3/2023).
Menurut Rusdi perda itu terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memahami persoalan-persoalan apa saja yang terjadi.
Dengan demikian dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut lebih lengkap dan langsung merujuk terhadap permasalahan yang dihadapi.
“Jadi sosialisasi iru bertujuan untuk mencari dan menerima masukan ataupun usulan masyarakat yang nantinya akan dimasukkan ke dalam raperda,” terangnya.
“Kalau masalah seperti itu, maka bisa dilihat dari segi pertumbuhan penduduknya. Kalau pertumbuhan penduduknya tinggi dan cepat berarti tingkat pernikahan dini banyak,” tandasnya.
Ia menambahkan seperti banyaknya persoalan narkoba dan penceraian yang sering terjadi di kalangan keluarga. Persoalan tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam pembahasan dan isi raperda Tujunannya biar semua terangkum apa yang menjadi dasar raperda.