HukumNasional

OTT Dilakukan KPK, Komisioner KPU Berinisial WS Ditangkap

Credit Photo by detikNews

Penulis: Nada

Jakarta, Natmed.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berinisial WS berhasil ditangkap terkait transaksi suap, Rabu (8/1/2020).

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU RI tersebut,” ungkapnya yang dikutip dari detiknews.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri lmenyatakan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu KPK akan mengumumkan status hukum.

Related posts

Dewan Pers Luluskan Verifikasi Faktual JMSI Sumut

natmed

Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Aduan Warga 

Aras Febri

Masih dalam Penyidikan Polisi, Soal Keributan di Tantina

natmed