National Media Nusantara
DPRD Bontang

Nursalam: Pemekaran Wilayah Harus Sesuai Syarat Administrasi

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Nursalam .

Reporter : Angel- Editor : Redaksi

Bontang,Natmed.id – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Nursalam menegaskan agar pemekaran wilayah Bontang harus memenuhi persyaratan administrasi.

Pasalnya, Pemkot Bontang sedang membuat rancangan pemekaran yang masih dalam bentuk draft, progres draftnya pun sudah mencapai 90 persen. Setelah rampung, akan dibahas bersama anggota DPRD dan panitia khusus (pansus) untuk dijadikan Perda.

Demikian disampaikan Nursalam saat gelar rapat bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bontang.

Menurutnya, hal itu Itu dilakukan agar tidak timbul persoalan baru. Politisi Golkar itu, menegaskan pemekaran wilayah yang dilakukan jangan sampai terlihat seperti dipaksakan. Pemkot juga harus melihat kemampuan daerah.

“Seharusnya yang dimekarkan itu agar tidak tertinggal dengan daerah lain. Akan tetapi harus diperhatikan juga syarat administrasinya, terpenuhi atau tidak. Jangan sampai pemekaran malah menambah beban daerah yang membuat APBD tidak terkendali,” kata Nursalam, Senin (12/4/2021).

Lanjutnya, wilayah Bontang Lestari yang direncanakan akan bertambah 2 kelurahan baru yakni Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari. Pihaknya menyoroti agar rancangan itu dikaji kembali, menurut jumlah penduduknya, kondisi luas wilayahnya, apa sudah memenuhi persyaratan atau belum.

Jika memang tidak memenuhi syarat tidak perlu dipaksakan. Hal tersebut akan menimbulkan masalah.

“Jadi bukan hanya sekedar memindahkan saja tapi harus diperhatikan kemampuan daerah,” tandasnya.

Related posts

HUT TNI Ke-76, Raking Harap TNI Tingkatkan Sinergi Tangani Covid-19

Aditya Lesmana

Ubah Aspirasi Jadi Aksi, Saeful Rizal Dorong Pemanfaatan APBD Secara Tepat Guna

Alfi

Dewan Nilai Kerja Dinas Perkimtan Bontang Lamban

Aditya Lesmana

You cannot copy content of this page