Artikel ini telah dilihat : 249 kali.
DPRD Bontang

Agus Haris Tagih Janji Gubernur Soal Kampung Sidrap

Bontang, Natmed.id – Polemik tapal batas Kampung Sidrap tampaknya masih akan terus bergulir. Pasalnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris berencana akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian diungkapkan Agus Haris saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Penegasan Batas Daerah Kota Bontang di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem, Rabu (1/09/2021) siang.

“Terkait hal ini, kita harus menanggapi dengan serius. Karena persoalan ini sudah berlarut dan adanya permintaan dari warga di Kampung Sidrap,” kata Agus Haris.

Agus Haris menagih janji Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan membebaskan Kampung Sidrap masuk wilayah Kota Bontang. Terakhir pernyataan itu disampaikan Gubernur Isran Noor saat menutup perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim di Kota Taman beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal itu, Asisten I Pemerintah Kota Bontang, Bahri menuturkan telah bertemu perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memastikan pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan membebaskan Kampung Sidrap masuk wilayah Kota Bontang.

Baca Juga :  Presiden Turunkan Harga PCR, Agus Haris Malah Minta Ditiadakan

“Untuk hasilnya Pemprov Kaltim akan memanggil kedua belah pihak, meski DPRD Kutim telah melakukan paripurna untuk tidak memberikan wilayahnya secara administrasi masuk Bontang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, guna menindaklanjuti hal itu pihaknya meminta agar Pemkot Bontang dapat menganggarkan Rp 5 miliar terkait persoalan pengajuan tapal batas Kampung Sidrap.

“Semoga dapat kita anggaran pembahasan APBD terkait tapal batas ini. Harapan saya wali kota dan wakil wali kota menganggarkan segera di tahun 2022,” tandasnya.

Perlu diketahui, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperoleh kepastian hukum atas wilayah Sidrap ke MK.

Related posts

Santri Bontang Kembali Raih Juara Umum FASI, Abdul Malik: Dukung Terus

Mustofa

Komisi III Respon Aduan Masyarakat Soal Akses Jalan RT 25 Loktuan

Aditya Lesmana

Abdul Haris Dukung Revisi PP SNP

natmed