Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Momen 17 Agustus, Sebanyak 909 WBP Mendapat Remisi

Samarinda,Natmed.id– Momentum HUT Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesi, sebanyak 909 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda, mendapat remisi, Rabu (17/8/2022).

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat memberikan remisi kepada perwakilan WBP. Adapun yang mendapat remisi umum sebanyak 909 orang.

Hidayat menyampaikan selamat untuk warga binaan yang mendapatkan remisi, “Kiranya dengan momen ini kita terus mendapatkan pelajaran dan pengalaman hidup untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pesan Kepala Lapas Narkotika Hidayat.

Sesuai tema HUT RI ke-77, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Remisi merupakan pengurangan hukuman diberikan sebagai perwujudan dari pencapaian perbaikan diri dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin, dan produktif.

Kegiatan tersebut bertempat,  di Aula Lapas Narkotika Samarinda. Kepala Lapas Narkotika Hidayat langsung menyerahkan surat keputusan remisi ke 909 orang WBP..

Sebelum diserahkan Kasubsi Registrasi Dwi Suryanto Borobeda, membacakan surat keputusan tentang remisi kepada 909 WBP, Lapas Narkotika Samarinda.

Related posts

BPHN Kemenkumham Harumkan Indonesia di Mata Dunia, Sabet OGP Awards 2023

Nediawati

Irjen Kemenkumham Ajak Satker Tindak Hasil Pemeriksaan BPK

Intan

Kabar Penerimaan Sipir Lapas Kemenkumham 2023 Hoaks

Arifanza

You cannot copy content of this page