National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Momen 17 Agustus, Sebanyak 909 WBP Mendapat Remisi

Samarinda,Natmed.id– Momentum HUT Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesi, sebanyak 909 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda, mendapat remisi, Rabu (17/8/2022).

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat memberikan remisi kepada perwakilan WBP. Adapun yang mendapat remisi umum sebanyak 909 orang.

Hidayat menyampaikan selamat untuk warga binaan yang mendapatkan remisi, “Kiranya dengan momen ini kita terus mendapatkan pelajaran dan pengalaman hidup untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pesan Kepala Lapas Narkotika Hidayat.

Sesuai tema HUT RI ke-77, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Remisi merupakan pengurangan hukuman diberikan sebagai perwujudan dari pencapaian perbaikan diri dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin, dan produktif.

Kegiatan tersebut bertempat,  di Aula Lapas Narkotika Samarinda. Kepala Lapas Narkotika Hidayat langsung menyerahkan surat keputusan remisi ke 909 orang WBP..

Sebelum diserahkan Kasubsi Registrasi Dwi Suryanto Borobeda, membacakan surat keputusan tentang remisi kepada 909 WBP, Lapas Narkotika Samarinda.

Related posts

Kemenkumham Kaltim Tingkatkan Sinergitas Melalui Pertandingan Tenis

Aminah

Peringati Hari Bhakti Imigrasi, Kemenkumham Kaltim Gelar Tabur Bunga di TMP Samarinda

Aminah

Gun Gun Gunawan Dilantik jadi Anggota Pengawas Notaris Periode 2024-2027

ericka