Samarinda, Natmed.id – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memutuskan untuk membatalkan pengadaan unit kendaraan operasional jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV senilai Rp8.499.936.000 yang bersumber dari APBD-P 2025.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons gelombang aspirasi publik, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan mahasiswa yang menyuarakan kegelisahan di media sosial.
Menanggapi keraguan publik yang menganggap pembatalan ini hanya sekadar gimik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara serius dan transparan melalui jalur administratif yang sah. Sejak Jumat lalu, pihak Pemprov telah intens melakukan rapat koordinasi bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Bagjas).
“Ini serius ya. Banyak saya baca di medsos, ah ini akal-akalan saja. Ini serius, nanti bisa dipantau uangnya harus kembali ke kas daerah,” tegas Faisal saat diwawancarai di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin 2 Maret 2026.
Secara teknis, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah mengirimkan surat resmi kepada pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dengan sepengetahuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.
Berdasarkan mekanisme Berita Acara Serah Terima (BAST), pihak penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana tersebut ke kas daerah dalam waktu maksimal 15 hari setelah kesepakatan pembatalan.
“Tadi kami rapat, Ibu Sekda dan pimpinan ingin ini clear sebelum 20 Maret. Supaya nanti laporan neraca Pemprov Kaltim yang disetorkan tanggal 30 Maret untuk tahun anggaran 2025 sudah bersih, uangnya kembali,” tambah Faisal.
Faisal juga memberikan klarifikasi mengenai status fisik kendaraan tersebut. Meskipun proses administrasi pembelian telah selesai pada November 2025, mobil mewah tersebut dipastikan belum pernah digunakan untuk operasional kedinasan di Kalimantan Timur.
“Mobil itu belum dipakai, jadi belum ngaspal sama sekali di Kaltim. Masih plastiknya masih ada, posisi masih di Jakarta di Badan Penghubung,” ungkapnya.
Karena kondisi unit yang masih sangat baru, pihak penyedia dilaporkan secara informal bersedia menerima kembali kendaraan tersebut tanpa adanya penurunan nilai (depresiasi).
Dalam pernyataan resminya, Gubernur Rudy Mas’ud menjamin bahwa pembatalan fasilitas ini tidak akan mengganggu ritme kerja pemerintahan. Beliau berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal dengan menggunakan fasilitas yang sudah ada.
“Kami menekankan keputusan ini insya Allah tidak akan mengganggu kinerja kerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
Untuk mendukung mobilitas kedinasannya sehari-hari, Rudy Mas’ud menyatakan kesediaannya untuk tetap menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, kendaraan dinas lama meskipun dinilai sudah kurang layak tetap akan disiagakan sebagai pendukung operasional.
Gubernur menutup pernyataannya dengan permohonan maaf sekaligus apresiasi atas kritik konstruktif yang diberikan oleh warga Kalimantan Timur.
“Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak. Kritik yang membangun insya Allah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” pungkasnya.
