National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Masyarakat Adat Rentan Tergusur Akibat Kebijakan Investasi

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, mengungkapkan keprihatinannya terhadap konflik lahan antara masyarakat adat dan investor yang semakin meluas.

Dalam problematika sosial ini, masyarakat adat rentan tergusur akibat kebijakan investasi yang tengah berkembang.

Maka, Rusman menekankan urgensi penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat di Kaltim. Setelah nantinya raperda ditetapkan menjadi perda, maka menjadi dasar dari upaya menjaga serta melestarikan kehidupan sosial masyarakat.

“Potensi-potensi desa adat di Kaltim seringkali tidak mendapat pengakuan secara hukum,” ujar Rusman dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Kaltim, Senin (26/3/2024).

Ia lantas tunjuk bukti terkait konflik yang paling mencolok dan berkelanjutan di Kaltim. Permasalahan ini adalah konfrontasi antara masyarakat dengan pihak investor lahan perkebunan sawit dan pertambangan. Akibatnya, masyarakat yang akhirnya dirugikan.

“Dalam banyak kasus, lahan-lahan dan hutan adat tergerus oleh kepentingan investasi yang hanya menguntungkan sebagian kecil orang,” tandasnya.

Rusman memberikan contoh kasus konflik lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Bandara VVIP IKN tersebut sebelumnya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan pertanian.Meski pihak IKN membantahnya, Rusman menegaskan bahwa fakta lapangan menunjukkan sebaliknya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengkhawatirkan kemungkinan hilangnya lembaga-lembaga adat dan desa adat jika tidak dilakukan perlindungan yang memadai terhadap mereka. Apalagi, seiring dengan semakin maraknya tekanan investasi di Kaltim.

“Kita berisiko kehilangan identitas sosial dan budaya masyarakat lokal Kaltim akibat kepentingan investasi yang menggurita,” ungkapnya.

Rusman menekankan bahwa sebelum negara ini berdiri, struktur sosial dan budaya masyarakat lokal Kaltim telah ada. Maka, kepentingan investasi yang berlebihan dapat mengancam keberlangsungan hidup sosial manusia.

“Banyak yang dilabrak demi kepentingan investasi, sehingga kehidupan sosial masyarakat terancam hilang,” tandasnya.

Related posts

Tenaga Kesehatan Belum Merata Di Kaltim

Laras

Kinerja Perusda Jadi Sorotan Komisi II DPRD Kaltim

Nediawati

Jahidin: Justru Saya Mau Gantian

natmed