Samarinda, Natmed.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Timur (BPKAD Kaltim) Ahmad Muzakkir berkomitmen mempercepat penataan aset strategis milik daerah.
Salah satunya Hotel Atlet Sempaja yang berada di Kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda. Langkah pertama yang akan dijalankan dan telah disepakati adalah pembentukan kelompok kerja (pokja) khusus untuk membahas pola pengelolaan Hotel Atlet ke depan.
“Hotel atlet juga tadi disepakati bahwa akan dibentuk pokja. Pokja ini untuk membicarakan pola ke depan,” tegasnya kepada awak media saat ditemui di Lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin, 28 April 2025.
Nantinya, pokja ini mengkaji berbagai opsi pengelolaan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Biro Hukum Setprov, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), DPRD Kaltim, hingga BPKAD.
Kajian tersebut difokuskan untuk menghasilkan skema yang tidak hanya memenuhi aspek hukum dan teknis. Namun, juga memperhatikan keberlanjutan aset untuk mendukung pembinaan atlet dan pelayanan publik.
Muzakkir juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Namun, ia menegaskan bahwa setiap kerja sama harus dilaksanakan dengan mekanisme yang transparan dan berbasis aturan perundang-undangan.
“Kalau dikelola swasta tentu harus lewat KSP. KSP itu kan mekanismenya lelang. Tapi, pemerintah juga bisa melaksanakan kerja sama di lingkungan pemerintah sendiri,” ujarnya.
Menyadari bahwa proses lelang dan penilaian membutuhkan waktu, Muzakkir juga menyiapkan skema pengelolaan sementara. Langkah ini untuk memastikan aset tidak terbengkalai.
“Sembari menunggu proses penilaian dan mekanisme lelang, aset ini bisa digunakan atau dikelola secara sementara,” jelasnya.
Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah proses penilaian nilai aset Hotel Atlet Sempaja oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian ini akan menjadi dasar seluruh rencana pengelolaan dan penyusunan dokumen kerja sama ke depan.
“Proses sekarang adalah pentahapan penilaian oleh KJPP. Dasar penilaian itu nanti digunakan untuk melakukan kajian-kajian, menetapkan syarat-syarat, serta menghitung nilai manfaat yang akan diterima,” kata Ahmad.
Ketika disinggung soal estimasi nilai aset, Muzakkir dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hasil resmi dari lembaga penilai.
“Kami belum tahu. Karena menentukan nilai itu bukan dari Kami, tapi dari KJPP atau DJKN yang berwenang,” ungkapnya.
Di tengah dorongan kuat untuk memanfaatkan aset daerah secara maksimal, Muzakkir tetap mengingatkan bahwa pengelolaan Hotel Atlet Sempaja tidak boleh hanya berorientasi pada pendapatan.
Ia ingin pengelolaan aset ini juga mengedepankan fungsi sosial, mendukung pembinaan atlet, pengembangan kegiatan kepemudaan, serta pelayanan masyarakat.
Hotel Atlet Sempaja diharapkan segera bertransformasi menjadi aset strategis yang mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Samarinda dan Kaltim secara keseluruhan.