National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Luncurkan Sukri Institute, Nidya Bagikan Hadiah Bagi Wartawan MSI Group

Samarinda,Natmed.id – Ketua Pakar Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim), Nidya Listiyono memberikan apresiasi kepada CEO MSI Group, Mohammad Sukri. Sebab, dedikasi dan keuletan Sukri dan tim-nya telah berhasil mengembangkan media massa daring di Benua Etam.

Apresiasi itu disampaikan Nidya saat peluncuran Sukri Edukasi Indonesia (Sukri Institute) dan perayaan ulang tahun ke-6 insitekaltim.com di S-cafee, Jalan Untung Suropati Samarinda, Kaltim, Minggu (10/12/2023).

Dalam momen istimewa ini, Nidya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyampaikan penghargaan berupa smartphone kepada wartawan MSI Group yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. Mereka di antaranya Ahmad Mundzir dan Intan Tarbiatul Wardah.

Nidya Listiyono mengungkapkan rasa kagumnya terhadap ketekunan Sukri dan timnya yang terus eksis dalam mengembangkan media massa daring di Kaltim. Perjuangan itu tak lepas dari ketekuan dan tangan dingin Sukri.

“Pak Sukri ini luar biasa, memiliki mindset pekerja keras sehingga mampu mengembangkan sumber daya manusia yang ada,” ungkap Nidya Listiyono.
Nidya juga memberikan motivasi kepada semua pihak yang hadir, termasuk wartawan. “If you want to go far, go together,” ungkapnya.

“Bagi wartawan, teruslah menjadi profesional, independen, dan rujukan utama bagi masyarakat Kaltim,” tambahnya.

Selain memberikan apresiasi kepada insan media, Nidya Listiyono juga meresmikan Sukri Institute dengan harapan langkah ini dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul di bidangnya.

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kemajuan yang lebih besar. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal.

Related posts

Dari 639 Paket Provinsi, Baru 150 Paket Masuk Lelang

Phandu

Nidya Listiyono Ungkap Tantangan dan Solusi Samarinda Menuju Kota Penyangga IKN

Irawati

DPRD Kaltim Usulkan Revisi Pergub Rp2,5 Miliar

Muhammad