National Media Nusantara
Politik

KPU dan Kejati Kaltim Perkuat Koordinasi Untuk Hindari Masalah Hukum

Samarinda,Natmed.id– Ketua KPU Kaltim Rudiansyah berserta rombongan bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kaltim sekaligus audiensi terkait tahapan Pemilu 2024, Selasa (2/8/2022).

Turut hadir mendampingi Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Mukhasan Ajib, Fahmi Idris, Iffa Rosita dan Suardi serta Plh Sekretaris Nurdiyawan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman didampingi Asintel Sumartono, siap bersinergi dengan KPU Kaltim. Kedatangan awal KPU Kaltim ke Kejati minta restu, dukungan dan kerjasama untuk suksesnya seluruh rangkaian pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024.

Dalam perhelatan tahapan Pemilu, Kejaksaan Tinggi Kaltim menjelaskan sebagai lembaga hukum, akan selalu mendampingi dan siap memberikan arahan selain sebagai upaya pencegahan juga sebagai dukungan maksimal hingga terlaksananya seluruh rangkaian tahapan pemilu serentak 2024 sesuai harapan.

“Kaltim agar tidak ada yang tersangkut masalah hukum, baik hukum pidana Pemilu ataupun pidana lainnya,”pesan Deden.

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, mengatakan tahapan Pemilu saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024, dimulai sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.

Menurutnya, terdapat perbedaan antara Pemilu tahun lalu dan Pemilu 2024. Perbedaannya terletak pada tahapan pendaftaran Partai Politik terpusat di KPU Republik Indonesia.

Selain itu, adanya mekanisme pendaftaran secara digital melalui aplikasi yang diberi nama SIPOL atau Sistem Informasi Partai Politik.

“Aplikasi ini diharapkan memudahkan DPP Partai Politik untuk mendaftarkan Partai Politiknya, cukup dengan scan input dokumen secara digital ke SIPOL untuk memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu,” kata Rudiansyah.

Lanjutnya, kemudahan Aplikasi SIPOL tak hanya untuk Partai Politik, namun KPU sebagai penyelenggara lebih mudah.

“SIPOL sebagai alat bantu pada tahapan pendaftaran, baik tahapan verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga penetapan Partai Politik sebagai peserta Pemilu14 Desember 2022,”jelasnya.

Kata Rudiansyah, kunjungan ini sebagai langkah awal untuk saling mendukung demi suksesnya rangkaian tahapan Pemilu 2024.

Selanjutnya Ketua KPU Kaltim, secara simbolis menyerahkan jadwal tahapan Pemilu 2024, sesuai salinan PKPU No 3 tahun 2022.

Related posts

Pemerintahan Isran-Hadi Mendapat Dukungan PKB

natmed

Anggota Komisi II DPR RI Kunjungi KPU Kaltim

natmed

Pasangan Barkati-Darlis, Belum Ada SK dari DPP

natmed