National Media Nusantara
DPRD Bontang

Komisi III Desak Dishub Segera Buka Layanan Uji KIR

Bontang, Natmed.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali mendesak Dinas Perhubungan agar segera membuka layanan uji KIR.

Hal tersebut dilakukan lantaran, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian alat uji KIR. Tidak hanya itu, dorongan itu guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Taman.

“Sudah dianggarkan Rp 5,6 miliar. Jadi sebaiknya segera beli alat dan dipasang di lokasi uji KIR sementara yakni di Pelabuhan Loktuan,” kata Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina usai menggelar rapat bersama Dishub, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Amir Tosina, pemasangan alat yang bersifat portable tersebut dapat menjawab keluhan masyarakat yang memerlukan layanan uji KIR di Bontang. Jika akhirnya Pemerintah Kota Bontang telah memiliki keputusan untuk lokasi paten layanan uji KIR, alat tersebut bisa dipindahkan dengan mudah.

“Sebaiknya pasang alatnya dulu, lalu buka layanan uji KIR. Karena masyarakat butuh itu. Kalau menunggu lokasi patennya, bakal lama lagi,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Kota Bontang salah satu dari tiga kabupaten/kota di Kaltim yang belum memiliki gedung uji KIR.

Bahkan, Dishub Bontang telah diberikan target waktu oleh Kementerian Perhubungan untuk segera memiliki gedung uji KIR kendaraan bermotor (mobil).

Related posts

Penurunan Stunting Jadi Fokus Utama dalam Rapat Perdana Komisi A DPRD Bontang

Alfi

Dewan Minta Agar Siswa Kelas Atas Dapat Bantuan Baju Gratis

Vinsensius

Dewan Usul Pemkot Kerja Sama Dengan Pengolah Minyak

Aditya Lesmana