National Media Nusantara
DPRD Bontang

Komisi I DPRD Bontang Minta Kejelasan Data Kependudukan untuk Pilkada

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Demi suksenya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Komisi I DPRD Kota Bontang minta kejelasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Dukcapil) melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Capil Ismail, menyatakan bahwa fungsi dukcapil yakni membantu pemukhtahiran data yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jika ada yang meninggal, pindah, pensiun, menjadi TNI/Polri dan mereka yang belum 17 tahun tapi sudah menikah. Sebelum tiba hari H kita akan bantu KPU dalam pemuktahiran data-data tersebut tentunya sesuai mekanisme yang ada,” terangnya di Gedung DPRD Kota Bontang pada Selasa (11/8/2020).

Lanjut dia, ketika Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) lalu mendapatkan data masyarakat yang meninggal, maka seharusnya tidak hanya dicoret di buku coklit.

Akan tetapi masyarakat diharapkan dapat melapor ke pihak Disdukcapil, apabila ada keluarga yang meninggal.

“Dianjurkan kepada pihak keluarganya untuk datang ke Dinas Dukcapil dan melaporkan secara tertulis. Karena mekanisme di dalam penghapusan data dukcapil ini yang dijadikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) memang seperti itu,” pungkasnya.

Related posts

Sebut Proyek Infrastruktur Abaikan Warga, Joni Alla Dorong Sinkronisasi Pemkot dan DPRD

Alfi

AH : Mediasi Cari Solusi, Bukan Cari Salah

natmed

Andi Faiz Pertahankan Kursi Ketua DPRD Bontang Periode 2024-2029

Alfi

You cannot copy content of this page