National Media Nusantara
DPRD KUTIM

Komisi B Minta Pasar Induk Sangatta Selatan Ditertibkan

Kutai Timur, Natmed.id – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepni Armansyah mengkritik rencana pembangunan pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Saya minta diperbaiki dulu lah pasar yang ada sebelum kita membangun, terlepas disana kecamatan yang akan dibangun pasar membutuhkan tapi saya kurang yakin akan digunakan,” katanya usai saat rapat Komisi B dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD),di Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (7/7/2022)

Menurutnya masyarakat khususnya pedangan pasar cenderung lebih senang berjualan di pinggir jalan karena lebih terlihat dari pada di dalam gedung.

Kata dia, boleh membangun pasar namun tetap harus diperhatikan ketertiban dalam aktivitas jual belinya.

“Contoh saja pasar Sangatta Selatan, gedung sebesar itu dibuat, jualan tetap di tempat yang lama, selain itu juga masih banyak lapak-lapak ilegal disana,” sindirnya.

Pasalnya, dengan keadaan seperti itu, akses menuju pasar induk jadi terbatas karena badan jalan telah terpakai oleh lapak pedagang. Sebaiknya Disperindag lebih dulu menertibkan para pedagang yang memiliki lapak ilegal.

“Kami minta semua lapak pedagang dilegalkan dulu dan kesan pasar kumuh tidak ada apalagi pasar induk kan jadi cerminan ibu kota Kutim,” tegasnya.

Related posts

Pemkab Kutim Harus Kerja Keras Realisasikan Serapan Anggaran 2023

Aras Febri

Joni Dukung Koordinasi Pengawasan Proyek Multiyears di Kutim

Febiana

Bimtek di Luar Daerah, Ini Tanggapan Dewan

natmed